Radea Respati Ajak Masyarakat Aktif Wujudkan Bandung yang Tertib dan Nyaman

Rabu, 22 Okt 2025 21:59 WIB
Radea Respati Ajak Masyarakat Aktif Wujudkan Bandung yang Tertib dan Nyaman

Brilian•BANDUNG – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Bandung. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 dan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Hotel Golden Flower, Rabu 22 Oktober 2025.

Kegiatan yang dihadiri Kepala Satpol PP Kota Bandung, H. Bambang Sukardi, beserta jajarannya serta pelaku usaha ini berlangsung interaktif. Dalam forum tersebut, Radea menekankan bahwa penegakan perda tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat pemerintah.

“Ketertiban kota adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, Perda Nomor 9 Tahun 2019 menjadi landasan pengaturan ketertiban umum, sedangkan Perda Nomor 10 Tahun 2024 hadir sebagai penyempurnaan untuk menyesuaikan kebutuhan dan dinamika sosial masyarakat. “Penyempurnaan perda ini memberikan ruang yang lebih kuat bagi pengawasan dan pembinaan masyarakat dengan pendekatan yang lebih manusiawi,” katanya.

Radea menilai, sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Melalui dialog terbuka, peserta juga bisa memberikan masukan mengenai penerapan perda di lapangan agar implementasinya lebih efektif.

“Ketertiban dan ketentraman adalah fondasi kota yang maju dan beradab. Mari bersama menjaga Bandung agar tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi semua,” tuturnya menutup sesi.**

Pos terkait