Ngopi India, Insan Media Kritik Hiburan Malam Ilegal, DPRD Kota Probolinggo Nilai Legalisasi Untungkan Daerah

Rabu, 31 Des 2025 12:37 WIB
Ngopi India, Insan Media Kritik Hiburan Malam Ilegal, DPRD Kota Probolinggo Nilai Legalisasi Untungkan Daerah

Brilian°Probolinggo — Aspirasi kritis kembali mengemuka dalam forum diskusi publik yang melibatkan insan media dan legislatif Kota Probolinggo. Isu yang disorot tajam kali ini adalah keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang hingga kini tetap beroperasi meski belum mengantongi legalitas yang jelas.

Ferdi, wartawan Brilian News, menyampaikan kritik terbuka terhadap sikap Pemerintah Kota Probolinggo yang dinilainya gamang dan tidak menunjukkan ketegasan. Menurutnya, praktik pembiaran terhadap tempat hiburan malam ilegal justru mencerminkan lemahnya pendirian dan otoritas pemerintah daerah.

“Kalau tidak mampu menutup atau menghentikan, ya legalkan saja. Jangan seperti pemerintahan yang mamong, seolah-olah tidak punya kuasa dan pendirian,” tegas Ferdi dalam forum tersebut.

Bacaan Lainnya

Ia menilai, keberadaan usaha hiburan tanpa payung hukum tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial, konflik kepentingan, hingga kebocoran potensi pendapatan daerah. Dalam perspektif media, ketidakjelasan sikap pemerintah justru membuka ruang spekulasi publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.

Menanggapi pernyataan tersebut, salah satu anggota DPRD Kota Probolinggo memberikan respons yang cukup lugas. Ia menyatakan secara prinsip tidak keberatan jika sektor hiburan malam dibuka secara resmi dan dilegalkan, selama mengikuti aturan yang berlaku.

“Untuk menaikkan APBD, secara pribadi saya sangat setuju jika dibuka. Kegiatan seperti itu justru bisa menguntungkan daerah dari sisi pemasukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa legalisasi tempat hiburan malam berpotensi menjadi salah satu pengungkit ekonomi daerah. Dengan pengelolaan yang jelas dan regulasi yang ketat, sektor tersebut dinilai mampu menarik wisatawan luar kota hingga turis asing. Dampaknya tidak hanya pada pajak hiburan, tetapi juga pada sektor perhotelan, kuliner, transportasi, dan tingkat belanja masyarakat.

“Tidak menutup kemungkinan mereka akan menginap di Probolinggo dan meningkatkan perputaran uang di daerah,” tambahnya.

Namun demikian, diskursus ini sekaligus menegaskan adanya jurang antara potensi kebijakan dan keberanian eksekusi di tingkat pemerintah daerah. Media menilai, wacana peningkatan APBD melalui sektor hiburan tidak akan pernah terwujud jika Pemkot terus bersikap abu-abu: tidak menutup, tapi juga tidak melegalkan.

Aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut menjadi penegasan bahwa publik, melalui media, menuntut sikap yang tegas, konsisten, dan bertanggung jawab. Dalam konteks tata kelola pemerintahan, ketegasan bukan sekadar soal moralitas kebijakan, tetapi juga soal kepastian hukum dan keberanian mengambil keputusan.

Media menegaskan, pilihan Pemkot Probolinggo seharusnya jelas: menegakkan aturan dengan penutupan total, atau membuka ruang legal dengan regulasi yang transparan dan berpihak pada kepentingan daerah. Di luar itu, pembiaran hanya akan melanggengkan ketidakpastian dan menempatkan pemerintah pada posisi paling lemah—kehilangan wibawa di hadapan publiknya sendiri.

 

Redaksi

Pos terkait