Brilian-news.id | SURABAYA – Berhati-hatilah dalam memilih teman, bisa jadi nasib sial yang menimpa. Hal tersebut sama seperti yang dialami oleh wanita asal Surabaya dengan inisiaal Dv, yang tiba tiba memiliki hutang barang yang tidak dimilikinya.
Kejadian naas tersebut bermula saat Fn selaku teman dari Dv mengajaknya jalan jalan ke Mall, saat melewati counter Handphone dengan merk Erafone, tiba tiba Fn merayu Dv untuk mencoba melihat limit kredit yang dimilikinya.
Tanpa rasa curiga, Dv memberikan KTP kepada Fn untuk dilakukan pengecekan, lantas tanpa berpikir panjang Dv mengisyaratkan tidak usah mengambil kredit, dan segera mengajak Fn untuk berlalu.
Namun betapa terkejutnya Dv, selang satu bulan berlalu, ia mendapatkan sebuah email penagihan atas barang yang tidak diambilnya dan dimilikinya dari aplikasi Kredivo untuk segera melakukan pembayaran.
Tentunya hal tersebut membuat Dv merasa sangat kaget, dan ia merasa dirugikan karena menurutnya Fn telah memberikan seluruh datanya untuk tujuan yang menguntungkan kepentingan pribadi tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Saya malu ditelepon oleh pihak yang mengaku dari aplikasi, karena saya tidak pernah merasa mengambil barang tersebut, jadi ini merupakan persekongkolan jahat yang dilakukan Dv untuk membuat nama saya jelek,” tandas Dv kepada awak media.
Ia juga memberikan keterangan bahwa salah satu karyawan di Erafone adalah suami dari Fn, dan hal itu sangat menguntungkan untuk mendapatkan proses pengajuan kredit.
Atas hal yang membuat namanya jelek tersebut, Dv meminta bantuan advokasi hukum Ambarastha lawfirm untuk membuat somasi dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Karena pasca kejadian tersebut, Fn sulit dihubungi dan terkesan menghindar, tentunya hal tersebut menambah kecurigaan bahwa ada persekongkolan jahat yang dilakukan N dan suaminya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, kepala tokoh Erafone menjelaskan bahwasanya tidak mengetahui adanya persoalan yang menimpa Dv, ia mengatakan baru masuk kerja hari ini.
“Saya tidak tahu mas, karena saya baru saja bekerja habis masa pemulihan,” tandas kepala toko Counter Erafone (14/6) saat ditemui oleh awak media.
Saat disinggung mengenai adanya somasi dari pihak Dv melalui kuasa hukumnya, kepala toko menegaskan bahwa akan mengecek terlebih dahulu ada masuk atau tidak.
Sementara itu, dalam kesempatan yang lama, PT Erajaya Swasembada Tbk melalui email memberikan hak jawabnya kepada redaksi guna sebagai keberimbangan sebuah pemberitaan, adapun poin-poinnya adalah sebagai berikut :
– Perlu diketahui bahwa segala bentuk pembiayaan di gerai Erafone dilakukan dengan bekerja sama dengan mitra layanan financing, seperti Kredivo, untuk memberikan kemudahan bertransaksi bagi pelanggan setia dalam mendapatkan produk idamannya. Proses aplikasi dan persetujuan pembiayaan dilakukan secara langsung dengan mitra pembiayaan.
– Dalam kasus ini, terlapor melakukan tindakannya secara pribadi, tidak ada sangkut paut dengan dan/atau mendapatkan arahan dari dan/atau diketahui oleh pihak Erafone.
– Menurut informasi yang kami terima, kedua belah pihak terkait, yakni terlapor dan pelapor, sudah bertemu untuk menyelesaikan masalah secara pribadi.