Brilian°Pamekasan – Dugaan pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat. Mahasiswa bersama organisasi Madura Asli (MADAS) resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku menerima bantuan tidak sesuai jumlah yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasus dugaan pemotongan itu terjadi di Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Para KPM yang melapor menyebut adanya oknum yang diduga melakukan pengurangan nilai bantuan sebelum disalurkan kepada penerima.
Rosi Kancil, perwakilan mahasiswa yang turut mendampingi pelaporan, menegaskan bahwa praktik tersebut sangat merugikan masyarakat dan harus segera ditindaklanjuti.
“Kami sangat berharap Kejaksaan Negeri Pamekasan bekerja profesional dan segera melakukan penyelidikan. Kami menduga pemotongan ini tidak hanya terjadi pada korban yang berani melapor, tetapi juga pada KPM lain yang masih takut bersuara,” ujar Rosi.
Ia menambahkan bahwa pendamping PKH seharusnya memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan bantuan tersalurkan sesuai ketentuan tanpa ada potongan, mulai dari pendamping tingkat desa, pendamping kabupaten, hingga koordinator wilayah.
“Pendamping PKH wajib bertanggung jawab. Jangan sampai ada celah bagi oknum yang ingin mengambil keuntungan dari hak masyarakat,” tegasnya.
MADAS dan para mahasiswa menyampaikan laporan resmi sambil membawa sejumlah bukti awal dari para KPM. Mereka meminta aparat penegak hukum segera bergerak agar kasus serupa tidak terus berulang.





