ECOTON Desak Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya Tindak Industri Pembuang Limbah ke Kali Mas

Senin, 3 Nov 2025 16:52 WIB
ECOTON Desak Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya Tindak Industri Pembuang Limbah ke Kali Mas

Surabaya ° Brilian News.id — Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) menggelar aksi di bantaran Kali Mas, Surabaya, Senin sore (3/11), sebagai bentuk pengingat dan protes terhadap Pemerintah Kota Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka mendesak agar pemerintah segera menegur dan menindak industri yang membuang limbah ke sungai, terutama saat musim hujan mulai tiba.

Aksi ini digelar setelah kondisi Kali Mas dilaporkan semakin tercemar dan berbau amis menyengat ketika curah hujan meningkat. Berdasarkan pantauan tim ECOTON, sejumlah industri di sepanjang aliran Sungai Surabaya mulai wilayah Sidoarjo, Gresik hingga Surabaya diduga memanfaatkan musim hujan untuk membuang limbah cair ke sungai. Alasannya, debit air yang tinggi dianggap dapat “menyembunyikan” pencemaran karena limbah akan lebih mudah tercampur dan sulit dideteksi.

Juru kampanye ECOTON, Prigi Arisandi, menegaskan bahwa praktik tersebut sudah berlangsung lama dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.

“Setiap musim hujan, pola pencemaran air sungai selalu berulang. Industri memanfaatkan derasnya arus sungai untuk melepas limbah tanpa pengolahan. Padahal keputusan Mahkamah Agung sudah jelas: Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menegakkan hukum lingkungan dan menindak pelaku pencemar Kali Surabaya,” tegas Prigi.

Menurutnya, bau amis dan warna keruh yang muncul di Kali Mas menjadi indikator meningkatnya kandungan bahan organik dan kimia berbahaya dalam air. Kondisi ini tak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Melalui aksi tersebut, ECOTON menyampaikan tiga tuntutan utama:

Gubernur Jawa Timur segera menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung terkait pemulihan kualitas air Sungai Surabaya.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap industri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas dan Kali Mas.

Pemerintah mempublikasikan hasil pemantauan kualitas air secara transparan serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan pencemaran.

“Kami tidak ingin sungai hanya diurus saat ada lomba kebersihan atau peringatan Hari Air. Sungai adalah sumber kehidupan dan bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat,” tambah Prigi.

ECOTON berharap pemerintah segera bertindak tegas sebelum pencemaran semakin parah dan mengancam sumber air baku bagi masyarakat Surabaya.

 

Pos terkait