Ditolak Saat Berobat, Warga Barengkrajan Kaget Dinyatakan Meninggal Dunia

Selasa, 21 Okt 2025 16:24 WIB
Ditolak Saat Berobat, Warga Barengkrajan Kaget Dinyatakan Meninggal Dunia

SIDOARJOBrilian News.id | Nasib malang menimpa M (55), warga Dusun Barengkrajan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Ia terkejut ketika hendak berobat ke fasilitas kesehatan, namun ditolak sistem administrasi karena statusnya tercatat telah meninggal dunia.

Padahal, M masih hidup dan kini tengah menderita sakit diabetes yang memerlukan pengobatan rutin. “Saya datang mau berobat, tapi kata petugas datanya tidak bisa masuk. Katanya saya sudah meninggal,” ujar M dengan nada lemah, menahan kecewa.

Kejadian itu membuat M kebingungan. Untuk memastikan penyebabnya, ia kemudian mendatangi kantor kecamatan setempat. Dari hasil pengecekan, pihak kecamatan menyebut bahwa M tercatat telah pindah ke Kalimantan sejak Februari 2025, tanpa ada pemberitahuan ataupun persetujuan dari dirinya.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, M melanjutkan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo. Namun, hasilnya tak kalah membingungkan. Petugas menyampaikan bahwa dalam sistem kependudukan, status kematian M tercatat meninggal dunia tertanggal 22 Desember 2015.

Ironisnya, pihak Disdukcapil justru menegaskan bahwa kewenangan pembatalan status kematian tersebut berada di daerah tujuan perpindahan, yakni Kalimantan. “Saya tidak pernah pindah, tapi malah disuruh ngurus ke Kalimantan. Saya ini orang sakit, bagaimana bisa ke sana?” keluh M saat ditemui awak media Brilian News.id. Selasa, (21/10/26)

Baik pihak kecamatan maupun Disdukcapil, menurut penuturan M, hanya memberikan keterangan singkat tanpa solusi nyata untuk membantu pemulihan data kependudukannya. Kondisi itu membuat M semakin kesulitan, karena seluruh akses layanan publik, termasuk pengobatan dan administrasi perbankan, menjadi terhambat.

Kini, M hanya berharap ada tindakan cepat dan tanggung jawab dari pemerintah daerah, agar status kependudukannya dapat segera diperbaiki. Kesalahan pencatatan seperti ini dinilai sangat merugikan, terlebih bagi warga yang tengah sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan.

 

Pos terkait