30 Truk Terjaring Operasi Gabungan, Dishub dan Satlantas Tegaskan Komitmen Tertibkan Angkutan Barang

Rabu, 18 Feb 2026 23:03 WIB
30 Truk Terjaring Operasi Gabungan, Dishub dan Satlantas Tegaskan Komitmen Tertibkan Angkutan Barang

Probolinggo, Brilian-news – (11/02/2026)  Dinas Perhubungan Kota Probolinggo bersama Satlantas Polres Probolinggo Kota melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban Angkutan Barang di ruas Jl. Soekarno Hatta, sisi barat persimpangan Brak, Rabu malam pukul 21.00–23.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait masih ditemukannya kendaraan truk roda enam atau lebih yang melintas di jalur tengah kota pada malam hari. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, sedikitnya 30 kendaraan truk terjaring karena melanggar rambu larangan masuk kawasan perkotaan.

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dilakukan pemeriksaan administrasi, meliputi kelengkapan surat kendaraan, dokumen angkutan, serta kesesuaian muatan. Dari hasil pemeriksaan, beberapa kendaraan terindikasi melakukan pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL). Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Larangan kendaraan angkutan barang berukuran besar melintas di jalur perkotaan diberlakukan untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Keberadaan kendaraan besar di jalur padat aktivitas warga dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama akibat percampuran kendaraan berat dengan kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi.

Selain aspek keselamatan, penertiban ini juga bertujuan melindungi infrastruktur jalan yang telah dilakukan preservasi oleh pemerintah. Ruas Jl. Soekarno Hatta dan Jl. Panglima Sudirman menjadi prioritas pengawasan mengingat tingginya mobilitas serta peran strategisnya sebagai jalur utama dalam kota.

Petugas menegaskan bahwa operasi serupa akan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kota Probolinggo.

Pemerintah mengimbau para pengemudi angkutan barang untuk mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan jalur lingkar yang telah ditentukan. Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama menjaga keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur kota.

 

Frd

Pos terkait