Brilian•BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana meluncurkan program baru untuk pengolahan dan pemusnahan sampah mulai akhir April 2025. Langkah ini diambil menyikapi meningkatnya keluhan masyarakat atas penumpukan sampah yang belum tertangani optimal.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menargetkan program ini mampu mengolah hingga 30 persen sampah secara mandiri di Kota Bandung. Salah satu strategi yang akan diintensifkan adalah penguatan program Kawasan Bebas Sampah (KBS).

“Saat ini baru ada 413 titik KBS dari target 1.597. Kita akan gaspol agar akhir tahun minimal bisa tercapai 1.000 titik,” ujar Farhan saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati RPJMD 2025–2029, Fokus pada Keadilan dan Partisipasi Publik

Selain penambahan fasilitas, Pemkot Bandung juga akan mengandalkan teknologi. Dalam waktu dekat, peta titik pembuangan sampah ilegal akan dirilis berdasarkan hasil pemantauan CCTV.

“Ada satu pelaku yang terekam tujuh kali membuang sampah sembarangan, bahkan ada yang melempar dari motor. Ini bukan hanya pelanggaran kecil, tapi menunjukkan lemahnya kesadaran akan tanggung jawab sosial,” tegas Farhan.

Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, sesuai amanat undang-undang. Namun sayangnya, sanksi atas pelanggaran pembuangan sampah selama ini masih tergolong tindak pidana ringan sehingga belum menimbulkan efek jera.

Baca Juga :  Pastikan Tepat Sasaran, DPRD dan Kementerian Survei Penerima Bantuan Rutilahu

“Kita akan terus edukasi dan beri peringatan. Tapi kalau tetap melanggar, ya harus siap menerima konsekuensinya. Kota ini milik kita bersama, kebersihannya juga tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.**