Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti maraknya pendangkalan alur pelayaran di berbagai pelabuhan di Indonesia. Ia meminta Kementerian Perhubungan segera melakukan normalisasi untuk menghindari dampak serius terhadap logistik nasional.

Bambang mencontohkan pendangkalan yang terjadi di Pelabuhan Pulau Baai (Bengkulu), Tanjung Api-api (Palembang), Luwuk Banggai (Sulawesi Tengah), Mako (Timika), hingga pelabuhan-pelabuhan di Pontianak, Kumai, Sampit, Banjarmasin, dan Samarinda. Menurutnya, kondisi ini membuat kapal kandas, rusak, hingga mengganggu arus distribusi barang.

“Pendangkalan menyebabkan kapal tidak bisa melintas lancar. Akibatnya, biaya logistik naik dan efisiensi distribusi barang terganggu,” ujar Bambang dalam keterangannya, Minggu (13/4).

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Industri dan Wisata, Bambang Haryo Dukung Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional

Ia menambahkan, beberapa pelabuhan seperti Pulau Baai dan Pontianak bahkan tak pernah dikeruk dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir. Kedalaman alur saat surut hanya 2-3 meter, sehingga kapal harus menunggu air pasang untuk melintas.

“Kondisi ini sangat membahayakan. Kapal bisa tabrakan karena berebut jalur. Banyak kapal rusak karena kandas atau menyedot lumpur ke mesin,” ungkapnya.

Menurut Bambang, Kemenhub memiliki kewajiban hukum untuk menangani masalah ini sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan aturan turunannya. Ia meminta pengerukan segera dilakukan secara menyeluruh di titik-titik rawan pendangkalan.

Baca Juga :  Dorong Devisa Lewat Wisata dan Kuliner, Bambang Haryo Ajak Optimalkan Promosi Digital

Jika tidak segera ditangani, ia khawatir pendangkalan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional dan memperburuk posisi Indonesia dalam *Logistic Performance Index* (LPI) global.

“Kemenhub harus bertindak cepat. Ini bukan hanya soal pelayaran, tapi juga menyangkut daya saing ekonomi nasional,” tegasnya.

Sebagai solusi, ia mendorong adanya kolaborasi antara regulator, pengelola pelabuhan, operator pelayaran, dan pelaku logistik untuk membahas langkah-langkah konkret dalam normalisasi alur pelayaran.