SIDOARJO ° Brilian News.id – Upaya pemberantasan rokok tanpa cukai kembali digencarkan di wilayah Krian, Kabupaten Sidoarjo. Dalam sebuah operasi yang digelar baru-baru ini, aparat Polsek Krian menyita puluhan slop rokok ilegal yang dijual bebas di Pasar Loak. Pedagang serta gerobak yang digunakan untuk berjualan turut diamankan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Kegiatan penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai. Seluruh barang bukti diamankan dan kasusnya kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Satpol PP untuk tindak lanjut temuan ini,” ujar Kapolsek Krian Kompol IGP Atma Giri, dikutip dari media online, Selasa (8/4).

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli ataupun menjual rokok ilegal karena selain merugikan negara, juga melanggar ketentuan hukum. Warga diminta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
Meskipun penindakan menjadi langkah tegas yang harus diambil, sejumlah pihak menilai perlunya pendekatan pembinaan terhadap pedagang kecil. Tekanan ekonomi yang dihadapi sebagian pelaku usaha mikro kerap membuat mereka terjebak dalam praktik penjualan barang ilegal tanpa memahami sepenuhnya risiko hukumnya.
Tinggalkan Balasan