Lumajang | Brilian-news.id,-Dengan maraknya pemberitaan kasus pencabulan yang menimpa N, gadis di bawah umur di wilayah kecamatan Ranuyoso, tim awak media mendapati informasi adanya oknum perangkat desa melakukan MARKUS. Senin, 07 April 2025.

Oknum perangkat desa Tegal Bangsri kecamatan Ranuyoso kabupaten Lumajang yang berinisial A, kali ini diduga kuat menjadi ujung tombak senyapnya kasus pencabulan yang di lakukan oleh (T) warga kecamatan Ranuyoso tersetbut

Dilangsir dari beberapa narasumber, mereka menjelaskan “urusan ini kan sudah di selesaikan mas, informasinya pihak pelaku menutup kasus ini hingga menghabiskan dana senilai 50 juta, dana yang 20 juta untuk hilangkan kasusnya dan sisanya mungkin diserahkan kepada orang tua korban” jelasnya kepada tim Media.

“namun warga sangat resah dengan pelaku yang sering kali masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian” imbuhnya.

Dengan adanya kejadian ini, Wabup LSM Lira Lumajang Dendik Zeldianto mengecam keras “dengan ramainya pemberitaan, seharusnya APH bisa tanggap dan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku, kami LSM LIRA siap mengawal kasus ini demi menjaga generasi bangsa, khususnya pemuda-pemudi kabupaten Lumajang” tegas Dendik Zeldianto.

Melalui pesan WA, nara sumber yang lain juga menjelaskan “saya dengar untuk kasus ini, agar tidak di pidana kan, pelaku di minta siapkan dana senilai 50 juta, tapi infonya di tawar 25 juta, yang 10 juta diberikan ke keluarga korban, yang 15 juta tidak tahu larinya ke mana. Dan lebih mirisnya lagi, korban pada saat situasi memanas, dia di belikan tiket ke Sumatera untuk ikut bapaknya, mungkin itu di lakukan untuk menghindari hukum” jelasnya melalui pesan WA.

Kasus yang dinilai merusak generasi bangsa, dan di jadikan kesempatan ajang jual beli anak di bawah umur ini, kabar yang kami perolehan nominalnya belum kami dapatkan dengan jelas, namun adanya dana yang menutupi kasus ini diduga memang benar adanya, selanjutnya APH wajib melakukan tindakan secara nyata.

Minggu, 6 April 2025. Satuan PPA Polres Lumajang terpantau mendatangi desa lokasi kejadian, namun kami belum mendapatkan informasi seperti apa hasil Lidik nya.

Melalui pesan Wa kami mengonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata S.Tr.K, S.I.K,. hingga ini kami tayangkan, kami belum mendapatkan balasan.

Masyarakat berharap APH tidak terlibat dalam kegiatan tersebut, mereka juga berharap hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu meskipun akan lari ke negeri sebrang.

Mencoba Klarifikasi

Senin 7 april 2025, Kami bersama tim media berusaha mengonfirmasikan kepada A, hari selasa dirinya melalui telfon ingin bertemu langsung dengan tim media, mirisnya A bukan menemui tim kami, dirinya malah meminta tolong kepada Ormas yang tidak bersangkutan untuk menemui tim media, hingga beberapa berita tandingan dari media lain di tayangkan tanggal 11 April 2025, A belum memberikan hak jawabnya kepada tim yang sudah berusaha untuk melakukan konfirmasi.

Klarifikasi Perangkat Desa A

Minggu 13 April 2025. Pihak yang bersangkutan kali ini bisa menemui untuk mengklarifikasi dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada Awak Media.

Mereka membenarkan dengan adanya isu yang sedang beredar kepada tim kami, namun sebenarnya kejadian tersebut sudah diselesaikan di ranah desa, dan pihak pelaku mau bertanggung jawab.

Demi menghindari kriminalitas atau kegaduhan di wilayah kecamatan Ranuyoso, karena wilayahnya seringkali terjadinya carok, Perangkat desa Aman turun untuk melakukan tindakan sebagaimana agar tidak terjadi pengeroyokan kepada orang yang di duga sebagai tersangka.

Aman sebagai ( KASUN ) kepala dusun, dengan cepat dirinya bergerak untuk mendatangi korban guna menjelaskan dan menyampaikan. Hal ini dilakukan dengan dasar pihak pelaku mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah keduanya menyepakati, Aman tidak menyelesaikan kasus ini sendirian, Aman mendatangkan kepala desa dan beberapa tokoh masyarakat dengan tujuan, agar semuanya bisa tahu dan tidak ada lagi kegaduhan di desa Tegalbangsri.

Kepada tim media, Aman menjelaskan “saya sebagai kepala dusun mengutamakan kekondusifan wilayah, saya bergerak sesuai keinginan dua belah pihak, apabila pihak korban maunya melaporkan, ya saya akan tetap mendampinginya” jelasnya dengan tegas.

“Saya pikir kasus ini sudah selesai karena adanya keputusan dari dua belah pihak, namun ternyata publik masih meramaikan kasus ini. Tapi saya tetap bertrimakasih kepada semua teman media dengan adanya kejadian ini, pihak korban telah dijanjikan biaya siswa oleh dinas sosial kabupaten Lumajang” tutup aman dengan menunjukkan wajah penuh syukur.

Semoga dengan adanya kejadian ini bisa menjadikan pelajaran untuk seluruh aparatur desa khususnya Aman agar lebih tahu, bahwa Restorative justice terkait masalah yang sangat serius, wajib melibatkan jajaran TNI dan Polri di wilayahnya.