Lumajang | Brilian-news.id,-Beredarnya informasi masyarakat kecamatan Ranuyoso, dengan adanya kejadian anak di bawah umur telah disetubuhi oleh pamannya sendiri, kali ini menjadi perdebatan serius warga di sekitarnya.

Menurut informasi yang kami dapatkan, anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas telah memberhentikan sekolahnya setelah di setubuhi pamannya, hal ini dipicu dengan ketidakmampuan orang tua untuk menjaga anaknya.

Gadis cantik yang berinisial N, akhir-akhir ini tinggal dengan neneknya dan ibunya, namun keduanya saat ini terkena penyakit stroke , sehingga dinilai tidak mampu untuk menjaga anak gadisnya.

Dengan adanya momen tersebut, Pria yang berinisial T kebetulan masih istri dari saudaranya dan tinggalnya masih satu lokasi, diduga memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya kepada N gadis malang di bawah umur tersebut.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Jono, dirinya menjelaskan, “N tidak akan berani memberontak mas, menurut saya karena dia merasa tidak punya siapa-siapa lagi, bapaknya sudah pisah sama ibunya, dan sekarang bapaknya ada di luar Jawa” Jelasnya.

“informasi yang saya ketahui, pelaku telah melancarkan aksinya sudah dua kali, namun kasus ini, pelaku telah mengondisikan ke beberapa oknum hingga menelan dana Rp.50.000.000 agar tidak di proses secara hukum, dan sekarang pelaku di minta untuk pulang ke desanya, agar kasus ini tidak ramai”

Dengan adanya kejadian tersebut, masyarakat mulai resa, mereka merasa kasihan kepada N, “gadis di bawah umur tersebut akhir-akhir ini jarang kelihatan, sekali kelihatan dirinya terlihat murung dan ketakutan, seperti anak yang depresi” imbuhnya.

Kejadian ini seolah-olah ditutup rapat oleh pihak keluarga dan pemerintah desa, namun faktanya kabar dugaan pencabulan ini sudah menyebar di kalangan masyarakat sekitar tanpa ada proses hukum.

Tidak adanya tindakan dari pemerintah desa, masyarakat melalui awak media berharap APH bisa mengungkap kasus tersebut dan bisa di memproses secara hukum yang berlaku.

“Apabila pelaku ini di bebaskan berkeliaran seperti sekarang, saya dengan warga yang lain, takut anak kami akan menjadi korban selanjutnya” tutup Jono.

Klarifikasi Perangkat Desa A

Minggu 13 April 2025. Pihak yang bersangkutan kali ini bisa menemui untuk mengklarifikasi dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada Awak Media.

Mereka membenarkan dengan adanya isu yang sedang beredar kepada tim kami, namun sebenarnya kejadian tersebut sudah diselesaikan di ranah desa, dan pihak pelaku mau bertanggung jawab.

Demi menghindari kriminalitas atau kegaduhan di wilayah kecamatan Ranuyoso, karena wilayahnya seringkali terjadinya carok, Perangkat desa Aman turun untuk melakukan tindakan sebagaimana agar tidak terjadi pengeroyokan kepada orang yang di duga sebagai tersangka.

Aman sebagai ( KASUN ) kepala dusun, dengan cepat dirinya bergerak untuk mendatangi korban guna menjelaskan dan menyampaikan. Hal ini dilakukan dengan dasar pihak pelaku mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah keduanya menyepakati, Aman tidak menyelesaikan kasus ini sendirian, Aman mendatangkan kepala desa dan beberapa tokoh masyarakat dengan tujuan, agar semuanya bisa tahu dan tidak ada lagi kegaduhan di desa Tegalbangsri.

Kepada tim media, Aman menjelaskan “saya sebagai kepala dusun mengutamakan kekondusifan wilayah, saya bergerak sesuai keinginan dua belah pihak, apabila pihak korban maunya melaporkan, ya saya akan tetap mendampinginya” jelasnya dengan tegas.

“Saya pikir kasus ini sudah selesai karena adanya keputusan dari dua belah pihak, namun ternyata publik masih meramaikan kasus ini. Tapi saya tetap bertrimakasih kepada semua teman media dengan adanya kejadian ini, pihak korban telah dijanjikan biaya siswa oleh dinas sosial kabupaten Lumajang” tutup aman dengan menunjukkan wajah penuh syukur.

Semoga dengan adanya kejadian ini bisa menjadikan pelajaran untuk seluruh aparatur desa khususnya Aman agar lebih tahu, bahwa Restorative justice terkait masalah yang sangat serius, wajib melibatkan jajaran TNI dan Polri di wilayahnya.