Brilian°Tasikmalaya, 25 Maret 2025 – Dalam upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif di Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan ekonomi kreatif di Kota Tasikmalaya. Acara ini dipimpin oleh Drs. KH. Tetep Abdulatip, M.Ag., dengan didampingi oleh Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Bapak @dedesip dan Bapak @elanjaelany.
Sosialisasi yang berlangsung pada Selasa (25/3/2025) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai Perda yang telah disahkan, serta bagaimana implementasinya dapat berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam pemaparannya, KH. Tetep Abdulatip menekankan bahwa regulasi ini hadir untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat.
“Ekonomi kreatif memiliki potensi luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Dengan adanya Perda ini, kami ingin memastikan sektor ekonomi kreatif mendapatkan dukungan penuh agar dapat berkembang pesat di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Tasikmalaya,” ujar KH. Tetep Abdulatip.
Acara ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan para pelaku usaha di Kota Tasikmalaya yang hadir dalam sosialisasi. Mereka berharap Perda ini dapat segera diimplementasikan secara optimal sehingga memberikan dampak nyata bagi perkembangan ekonomi kreatif di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Bapak @dedesip dan Bapak @elanjaelany juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha. Menurut mereka, sinergi yang kuat antara kedua pihak akan menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif dan berkelanjutan.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi serta mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait Perda ini. Diskusi berlangsung produktif, dengan berbagai masukan dari pelaku usaha mengenai tantangan dan peluang yang ada di sektor ekonomi kreatif di Kota Tasikmalaya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif, sehingga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Tinggalkan Balasan