Brilian•BANDUNG – Polemik internal yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat terus bergulir. Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat kembali memberikan klarifikasi terkait status kepengurusan organisasi menyusul adanya keputusan pembekuan yang diumumkan oleh Henry Ch Bangun.
Hilman menegaskan, keputusan pembekuan tersebut tidak sah karena tidak memiliki dasar yang kuat. “Kami tetap berpegang pada keputusan rapat pleno yang secara bulat mendukung Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) tahun 2024,” ungkap Hilman kepada wartawan, Sabtu (23/3/2025).
Menurut Hilman, surat keputusan pembekuan yang dikeluarkan Henry Ch Bangun dinilai keliru karena tidak mempertimbangkan legitimasi hasil pleno daerah. “Surat pembekuan itu jelas salah alamat. Kami sudah melalui mekanisme organisasi yang sah dan diakui secara kolektif oleh seluruh ketua kabupaten dan kota di Jawa Barat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas dan agenda PWI Jawa Barat di bawah kepemimpinannya berjalan normal tanpa hambatan berarti. “Kami tegaskan tidak ada dualisme kepengurusan. Jika ada pihak yang menyatakan sebaliknya, itu jelas tidak berdasar dan berpotensi merusak soliditas organisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Hilman menyatakan, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah klarifikasi secara resmi terkait pencatutan sejumlah nama pengurus dalam daftar kepengurusan versi Henry Ch Bangun. “Kami telah menerima laporan beberapa nama yang dicatut tanpa persetujuan. Kami akan klarifikasi agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.
Hilman meminta seluruh anggota PWI Jawa Barat agar tetap solid dan tidak terpengaruh isu-isu yang berkembang. “Saya yakin para pengurus di daerah bisa tetap fokus menjalankan tugas tanpa terprovokasi oleh situasi ini,” tutupnya.**
Tinggalkan Balasan