Brilian-news.id | BALI – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH. M.Tr.Opsla pimpin apel gelar “Operasi Ketupat Agung 2025” di depan Pos Pelayanan Lebaran Tahun 2025 Polres Badung Terminal Type A Mengwi Desa Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Minggu (23 Maret 2025) pagi.
Tampak hadir dalam acara tersebut Wakapolres Badung Kompol Taufan Rizaldi, SIK. MH. Para PJU, Kapolsek Jajaran, Personel TNI AD dari Kodim 1611 Badung, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, BPBD Kabupaten Badung, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung, SenKom, personel Polres Badung yang tergabung dalam operasi Ketupat Agung 2025.
Kapolres AKBP Arif menjelaskan Bahwa apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana, serta memperkuat sinergisitas dengan stakeholder terkait sehingga Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan mudik serta perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. POLRI bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar operasi terpusat dengan sandi “Ketupat 2025”, dan mengangkat tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”, yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025.
“Polres Badung dalam operasi Ketupat Agung-2025 melibatkan 118 personel yang terbagi dalam 5 satgas yaitu satgas preventif, satgas preemtif, satgas kamseltibcarlantas, gakkum dan satgas banops sedangkan dari instansi terkait ( TNI, satpol PP, dishub, jasa raharja, dinas kesehatan, PMK, BPBD dan senkom) melibatkan sebanyak 84 personel, dan akan menempati 2 pos yaitu 1(satu) pos pelayanan terminal mengwi dan 1(satu) pos pengamanan Mangupura sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan, serta pengamanan terhadap pengamanan berupa masjid, lokasi shalat idul fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandar,” ucap AKBP Arif dalam sambutannya.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi ketupat 2025, pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB), yang mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penyeberangan laut, Selain kelancaran arus lalu lintas, stabilitas harga dan ketersediaan bapokting serta BBM juga perlu mendapatkan perhatian. oleh karena itu, lakukan monitoring ketersediaan pasokan dan fluktuasi harga, pastikan distribusi terlaksana dengan lancar dan tepat waktu, serta tindak tegas pelaku penimbunan
“Untuk itu, pedomani pelaksanaan SKB ini dan sosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran media, sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan