Brilian°Tasikmalaya, 20 Maret 2025 – Anggota DPRD Jawa Barat, Tetep Abdulatip, kembali menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya regulasi tersebut dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Dalam pemaparannya, Tetep Abdulatip menegaskan bahwa Perda No. 5 Tahun 2015 merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengatur pemanfaatan dan perlindungan jasa lingkungan hidup, termasuk pengelolaan air, udara, serta pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“Perda ini tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian alam, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Jika lingkungan kita dikelola dengan baik, maka kesehatan, kualitas air, udara, serta kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” ujar Tetep Abdulatip.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat setempat. Para peserta menyambut baik inisiatif ini, mengingat pentingnya peran regulasi dalam menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Selain memaparkan isi Perda, Tetep Abdulatip juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam implementasi kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada dukungan semua pihak, baik melalui kepatuhan terhadap aturan maupun penerapan pola hidup yang lebih ramah lingkungan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri terus mendorong kebijakan yang sejalan dengan Perda ini, termasuk program-program konservasi lingkungan, insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan prinsip keberlanjutan, serta peningkatan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan jasa lingkungan hidup semakin meningkat, sehingga dapat mendukung upaya menciptakan ekosistem yang sehat, lestari, dan berdaya guna bagi generasi mendatang.