Gresik ° Brilian News id – Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menggelar pelatihan ronda sungai di Gedung Inspirasi, Wringinanom, Gresik, Rabu (20/3). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawasi kualitas air sungai serta mendorong kepatuhan industri dalam pengelolaan limbahnya.
Pelatihan ini diikuti oleh berbagai kalangan, termasuk relawan dari berbagai latar belakang keilmuan, yang mayoritas terdiri dari anak muda. Sebagai bagian dari pelatihan, peserta melakukan uji kualitas air sungai di sekitar tiga outlet pembuangan limbah pabrik kertas, yaitu PT Adiprima Suraprinta, PT Dayasa Ariaprima, dan PT Tjiwi Kimia Tbk.
Dalam Press Releasenya, Hasil pengujian lapangan menemukan adanya slug kertas serta bau menyengat di sekitar lokasi pembuangan limbah. Selain itu, kadar klorin bebas di dekat outlet pembuangan PT Tjiwi Kimia mencapai 0,17 mg/L, melebihi baku mutu air sungai yang ditetapkan dalam PP No. 22 Tahun 2021, yaitu 0,03 mg/L.
“Masih ada bubur kertas yang tercampur dalam air dan bau menyengat yang dibuang ke Sungai Kanal Mangetan. Ini berpotensi menambah sedimentasi slug kertas di dasar sungai. Padahal, air dari sungai ini juga digunakan sebagai bahan baku PDAM,” ujar Ilham, mahasiswa Manajemen Sumber Daya Perairan Universitas Brawijaya Malang.
Kekhawatiran serupa disampaikan Aris, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Menurutnya, banyak industri yang diduga membuang limbah tanpa pengolahan yang memadai, terutama pada malam hari.
“Kami khawatir pembuangan limbah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dapat menurunkan kualitas air sungai dan mencemari pasokan air PDAM di Surabaya dan Sidoarjo,” ungkapnya.
Sementara itu, Syarifah Khansa, mahasiswa Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya, menyoroti dampak pencemaran limbah industri terhadap kesehatan masyarakat.
“Bahan kimia berbahaya dalam limbah industri dapat mencemari sumber air bersih dan berdampak pada kesehatan warga. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan menindak tegas perusahaan yang mencemari sungai,” tegas Khansa.
Senada dengan itu, Jovan Ahmad menilai temuan ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap industri yang berpotensi mencemari lingkungan.
“Kami mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait segera melakukan investigasi serta mengambil langkah konkret untuk memastikan industri tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan,” ujarnya.
Pelatihan ronda sungai ini diikuti oleh aktivis lingkungan, akademisi, serta warga sekitar sungai. Ecoton berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga ekosistem sungai yang sehat dan bebas dari pencemaran.
Tinggalkan Balasan