Brilian°Tasikmalaya, 13 Maret 2025 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budi Mahmud Saputra, S.E., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada warga Sukasari, Kota Tasikmalaya, Rabu (13/03/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan lingkungan yang diatur dalam Perda tersebut serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam acara yang dihadiri ratusan warga, Budi Mahmud Saputra menegaskan bahwa Perda ini memiliki peran krusial dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Barat.
“Perda ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga pedoman bagi kita semua untuk menjaga lingkungan. Jika kita tidak menjaga kelestarian alam, dampaknya akan kita rasakan sendiri, mulai dari bencana alam hingga terganggunya kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan
Warga yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai penerapan Perda ini di tingkat masyarakat. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah mengenai peran warga dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Budi menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. “Pemerintah memang bertugas mengawasi dan menegakkan aturan, tetapi masyarakat adalah garda terdepan dalam pelestarian lingkungan.
Dengan membiasakan pengelolaan sampah yang benar, mengurangi penggunaan plastik, serta aktif dalam kegiatan penghijauan, kita bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar,” jelasnya.
Tak hanya itu, Budi juga mendorong warga untuk ikut serta dalam berbagai program lingkungan yang sedang berjalan di Kota Tasikmalaya. Beberapa di antaranya adalah program penanaman pohon, pengelolaan bank sampah, serta edukasi tentang dampak pencemaran lingkungan.
Sambutan Positif dari Warga
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat Sukasari. Salah satu warga, Siti Rahmawati, mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Penjelasan yang diberikan sangat jelas dan membuka wawasan kami. Kadang kita menganggap urusan lingkungan itu hanya tugas pemerintah, padahal kita juga punya tanggung jawab besar,” ungkapnya.
Senada dengan Siti, Ahmad Ridwan, seorang tokoh masyarakat setempat, menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat.
“Kami berharap ada lebih banyak program yang melibatkan warga secara langsung, agar kesadaran ini tidak hanya berhenti di tingkat diskusi, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Komitmen untuk Terus Mengedukasi Masyarakat
Di akhir acara, Budi Mahmud Saputra menegaskan komitmennya untuk terus menyosialisasikan kebijakan lingkungan ke berbagai daerah di Dapil XV. “Saya ingin memastikan bahwa masyarakat memahami betul aturan-aturan ini, sehingga kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DPRD Jawa Barat dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan lingkungan hidup. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan implementasi Perda Nomor 15 Tahun 2017 dapat berjalan lebih efektif di lapangan.
Tinggalkan Balasan