Gresik | Brilian News.id – Dalam sistem kekerabatan di Indonesia, penamaan atau penyebutan bagi leluhur maupun keturunan memiliki urutan yang khas dalam berbagai budaya. Pemahaman terhadap istilah-istilah ini menjadi penting dalam menjaga silsilah keluarga dan menghormati para leluhur.
Berikut adalah urutan sebutan dari generasi ke-7 ke atas hingga generasi ke-7 ke bawah:
Generasi ke Atas (Leluhur):
Canggah Buyut (Generasi ke-7) – Kakek buyut dari kakek buyut.
Canggah (Generasi ke-6) – Kakek buyut dari kakek.
Wareng (Generasi ke-5) – Kakek buyut.
Udek-udek (Generasi ke-4) – Kakek dari kakek.
Buyut (Generasi ke-3) – Kakek buyut.
Embah/Kakek/Nenek (Generasi ke-2) – Orang tua dari ayah atau ibu.
Bapak/Ibu (Generasi ke-1) – Orang tua langsung.
Generasi ke Bawah (Keturunan):
Anak (Generasi ke-1) – Keturunan langsung.
Cucu (Generasi ke-2) – Anak dari anak.
Cicit (Generasi ke-3) – Anak dari cucu.
Buyut (Generasi ke-4) – Anak dari cicit.
Udek-udek (Generasi ke-5) – Anak dari buyut.
Wareng (Generasi ke-6) – Anak dari udek-udek.
Canggah (Generasi ke-7) – Anak dari wareng.
Dalam berbagai adat dan budaya di Indonesia, khususnya di suku Jawa dan Sunda, penggunaan sebutan ini tetap lestari. Tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur, tetapi juga sebagai bagian dari tradisi dalam memahami hubungan antar generasi. Keberlanjutan pemahaman ini diharapkan dapat memperkuat nilai kekeluargaan dalam masyarakat.
Tinggalkan Balasan