Brilian News.id | Surabaya – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya semakin marak. Salah satu korban terbaru adalah Adi Pramono (33), warga Jalan Dukuh Setro, Tambaksari, yang kehilangan sepeda motor Honda CRF 150 pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/GAR/B/75/1/2025/SPKT Polsek Tambaksari/Polres Tabes Surabaya/Polda Jawa Timur, motor korban dengan nomor polisi S-2767-VN, atas nama STNK Dicki Pratama Febrianto, dicuri pelaku dengan modus merusak kunci setang. Akibat kejadian ini, Adi mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.

Baca Juga :  PKK RW 03 Tambak Wedi Baru Maknai Bulan Ramadhan dengan Bagikan 1000 Takjil, Warga Sambut Antusias

Pada hari kejadian, motor terakhir kali digunakan korban sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, korban memarkir motornya di teras rumah, di dalam pagar, dengan posisi kunci setang terkunci dan pagar rumah sudah ditutup.

Sekitar pukul 23.00 WIB, saat hendak berangkat kerja, korban baru menyadari motornya sudah raib. Kaget dengan kejadian itu, Adi bersama warga sekitar sempat mencari keberadaan motor di lingkungan sekitarnya, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambaksari.

Baca Juga :  Ops Ketupat Semeru 2025 Polda Jatim Pantau Arus Mudik Lebaran Melalui Aplikasi Mahameru Quick Response

Adi Pramono mengaku sangat terpukul atas kejadian ini dan berharap motornya bisa segera ditemukan. “Motor itu saya gunakan untuk bekerja. Saya berharap pihak kepolisian bisa menemukan dan menangkap pelakunya,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar pencurian kendaraan bermotor di Surabaya. Warga diimbau untuk lebih waspada, menggunakan kunci ganda, serta tidak memarkir kendaraan di tempat yang rawan tanpa pengawasan.