Brilian-news.id | SURABAYA – Jatanras Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran kembali tangkap kejahatan ranmor yang resahkan Surabaya dan sekitarnya.
Kegiatan ungkap kasus pada sore digelar dihalaman pukul 19.00 Wib dilapangan dihadiri Kapolrestabes Surabaya dan PJU (24/1/25).
“Polrestabes Surabaya Kombes Pol Dr Luthfie tegaskan bahwa kejahatan semua kriminalitas di Surabaya harus ditangkap dan harus dibasmi,” urai Kapolrestabes Surabaya.
“Atensi sudah saya putuskan kepada Polsek jajaran, dan Satreskrim apabila melakukan perlawanan, gunakan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolrestabes Surabaya.
Untuk 19 tersangka, dari sepuluh berulah dan sebagian residivis yang bekerja di 49 TKP satu orang lebih dari tiga TKP.
Barang bukti dari 12 unit motor dan akan mencari unit-unit yang lainnya, kami akan kembalikan kepada pemilik motor tersebut.
Polrestabes Surabaya menambahkan “Bagi para pelaku curanmor berhenti atau keluar dari Surabaya ini atau saya proses dengan yang lain,” tambah Kapolrestabes Surabaya.
Pelaku curanmor tersebut lakukan aksinya di pertokoan saat sama pemilik parkirkan motornya.
Masyarakat Surabaya mari kita bahu membahu untuk membangun Surabaya kembali aman.
Disaat itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr Luthfie kembalikan motor Honda Beat kepada pemiliknya.
Tinggalkan Balasan