Brilian-news.id | SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polsek Krembangan terus gencarkan bagi pengendara R2 yang tidak memakai helm R4 yang tidak mematuhi rambu lalulintas (22/25).
Iptu Abu Bakar yang menjabat sebagai Kanitlantas Mapolsek Krembangan terus mengingatkan kepada anggotanya bahwasanya siapa saja yang sudah melanggar yang tidak sesuai (SOP) dalam mengendara harus tindak lanjuti tanpa terkecuali,” ungkap Kanitlantas Polsek Krembangan.
Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan ikuti petunjuk petugas di lapangan,” tutup Kanitlantas.
Tinggalkan Balasan