Brilian•BANDUNG – Program bantuan operasional siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) untuk SMA/SMK di Kota Bandung tahun anggaran 2024 menghadapi kendala serius. Hingga saat ini, anggaran yang direncanakan untuk 17.200 siswa di sekolah swasta tersebut belum dapat tersalurkan. Kondisi ini membuat program RMP terancam tidak dianggarkan kembali pada tahun 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran bantuan RMP melibatkan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini membuat proses distribusi anggaran menjadi tersendat. “Anggaran RMP dari Kota Bandung harus melalui sistem Bantuan Keuangan. Pemprov Jawa Barat menyiapkan posnya, kemudian baru ditransfer oleh Pemkot Bandung untuk dicairkan ke sekolah-sekolah,” ujar Iman saat berbicara dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga :  Satlantas Polrestabes Bandung Gencarkan Edukasi dan Penegakan Disiplin Lalu Lintas

Anggaran 2025 Dialihkan ke Penebusan Ijazah

Iman mengungkapkan bahwa belum tersalurnya anggaran RMP tahun 2024 membuat DPRD Kota Bandung, khususnya Komisi IV, memutuskan untuk mengalihkan fokus anggaran tahun 2025 ke persoalan lain, yakni penebusan ijazah siswa. Banyak laporan masuk ke DPRD dari masyarakat yang mengeluhkan penahanan ijazah oleh pihak sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan.

“Penahanan ijazah sebenarnya tidak diperbolehkan, tapi praktik ini masih terjadi di lapangan. Kami mencoba menjembatani persoalan ini dengan mengalokasikan anggaran ke penebusan ijazah,” jelas Iman. Ia menambahkan bahwa keterbatasan anggaran Kota Bandung membuat pihaknya harus memprioritaskan masalah yang mendesak.

Dampak Terhentinya Program RMP

Menurut Iman, bila bantuan RMP tidak diteruskan, operasional sekolah swasta di Kota Bandung berpotensi terganggu. “Kepala sekolah swasta sebenarnya berkomitmen tidak akan menahan ijazah siswa bila anggaran RMP cair. Sayangnya, kendala pencairan ini belum teratasi hingga sekarang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satlantas Polrestabes Bandung Gencarkan Edukasi dan Penegakan Disiplin Lalu Lintas

Iman berharap ada solusi untuk menyelesaikan persoalan ini, termasuk kemungkinan pergeseran anggaran di tahun 2025. “Mudah-mudahan ada perubahan sehingga kedua persoalan, yakni bantuan RMP dan penebusan ijazah, bisa diselesaikan bersama,” katanya.

Program RMP sendiri bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Namun, jika tidak ada kepastian pencairan, program ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada kualitas pendidikan di Kota Bandung.

Tag: Anggaran RMP 2024, Kota Bandung, Penebusan Ijazah, DPRD Kota Bandung, Pendidikan SMA/SMK, Bantuan Operasional Pendidikan, Komisi IV DPRD