Brilian•BANDUNG – Dalam kunjungan kerjanya ke Sekretariat Pokja PWI Kota Bandung pada Kamis (9/1/2025), Anggota Komisi XI DPR RI, H. Fathi, menyampaikan komitmennya untuk membantu masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol). Sebagai bagian dari langkah konkret, ia membuka layanan pengaduan dan advokasi untuk warga Kota Bandung dan Cimahi.
Masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan dapat melakukannya melalui akun Instagram pribadinya, @fathipd, atau langsung mendatangi Rumah Aspirasi di Jalan Karawitan No. 97, Kota Bandung. “Rumah Aspirasi buka 24 jam, termasuk untuk menerima keluhan terkait masalah pinjol ilegal,” jelas H. Fathi.
Bedakan Pinjol Ilegal dan Legal
H. Fathi menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membedakan antara pinjol ilegal dan legal (pinjaman daring). Ia mencontohkan bahwa pinjol ilegal sering menggunakan cara-cara tidak etis, seperti mengakses data pribadi debitur dan menyebarkannya tanpa izin.
“Pinjol legal sekalipun tidak boleh bertindak seenaknya. Jika mereka melanggar batas, izinnya bisa dicabut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan produktif. Menurutnya, bunga pinjaman pada aplikasi pinjol masih jauh lebih tinggi dibandingkan bunga bank. “Saya terus mendorong agar bunga pindar setara dengan bunga bank, karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dorong Reformasi Akses Keuangan
Selain membahas pinjol, H. Fathi juga menyoroti pentingnya kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat. Ia mengkritik proses asesmen kredit yang memberatkan pelaku usaha kecil.
“Pelaku usaha mikro dengan kredit di bawah Rp10 juta tidak seharusnya mendapatkan perlakuan asesmen yang sama dengan kredit Rp1 miliar,” ujarnya. Menurutnya, hambatan seperti ini menjadi salah satu alasan maraknya praktik pembiayaan ilegal di masyarakat.
Harapan untuk Kolaborasi dengan Media
Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, mengapresiasi kunjungan kerja ini. Ia berharap sinergi antara DPR RI dan Pokja PWI dapat menghasilkan solusi yang konkret bagi masyarakat.
“Apa yang menjadi pokok pikiran dalam pertemuan ini diharapkan dapat menjawab keluhan dan kebutuhan warga, khususnya di Kota Bandung,” ujar Ihsan.
Melalui kolaborasi ini, H. Fathi berharap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara luas dan menjadi bahan untuk memperbaiki kebijakan di tingkat nasional.**
Tinggalkan Balasan