PROBOLINGGO | Brilian-news.id,-Disiang yang penuh berkah, desa Jorongan kecamatan Leces kabupaten Probolinggo telah melaksanakan kegiatan Musyawarah BPD dan Penetapan APBDES 2025.
Kamis, 02 Januari 2024. Acara yang di gelar di aula kantor desa Jorongan kali ini terlihat sangat ramai dengan beberapa masyarakat yang terlihat semakin kompak dan semangat.
Musyawarah tersebut telah dihadiri langsung oleh Camat Leces Permana Hermani Joedhianto. S. Sos., M. AP., H. Ahmad Yani Kepala Jorongan dan di dampingi oleh Kasi Kesra, Kasi Ekobang, Ketua BPD Desa, Pendamping Desa Kecamatan. Kehadiran mereka menjadi simbol kuatnya sinergi antara berbagai pihak dalam membangun desa.
Dalam peningkatan keamanan guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan, terlihat Ndan Ramil 0820/03 Leces Lettu Tarmidi bersama dengan Kapolsek Leces AKP Rini Ifo Nila Krisna,S.E., dengan kepedulian turun langsung menghadiri kegiatan tersebut.
H. Ahmad Yani di dalam pembukaan, ia telah memaparkan fungsi dan tujuan adanya kegiatan yang akan digelar kepada seluruh masyarakat yang telah menghadiri acara tersebut.
Selanjutnya Camat Permana Hermani Joedhianto. S. Sos., M. AP., menjelaskan, “pembahasan dan penetapan peraturan desa ini sudah kita tetapkan bersama, pembangunan desa bukan keinginan kepala desa atau BPD, melainkan ini semua atas kesepakatan masyarakat bersama , dan kali ini kita resmikan atau kita tetapkan”, jelasnya kepada seluruh masyarakat.
Diujung acara, Ndan Ramil Lettu Tarmidi dan Kapolsek Leces AKP Rini Ifo Nila Krisna,S.E., menjelaskan bahwa di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini, program pemberantasan korupsi menjadi atensinya, mereka berharap jangan sampai main-main dengan anggaran negara. Mereka juga saling menambahkan agar masyarakat bisa bercocok tanam demi meningkatkan ketahanan pangan, hal ini disebabkan harga kebutuhan pangan nasional terus meningkat.
Tinggalkan Balasan