Brilian•BANDUNG – DPRD Kota Bandung telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (26/11/2024). Sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dipersiapkan untuk dibahas pada tahun depan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melalui serangkaian proses, mulai dari rapat kerja, harmonisasi, hingga pemantapan konsepsi bersama Pemerintah Kota Bandung, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan perangkat daerah terkait.
“Hasil pembahasan ini menjadi acuan dalam penetapan Propemperda 2025 yang meliputi 13 Raperda penting untuk keberlanjutan pembangunan Kota Bandung,” ujar Dudy.
Berikut daftar 13 Raperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2025:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
2. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
4. Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.
5. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
6. Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung.
7. Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045.
8. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.
9. Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
10. Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.
11. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung.
12. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
13. Raperda tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Penetapan Propemperda ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk mendukung berbagai aspek pembangunan di Kota Bandung, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan lingkungan.**