Brilian-news.id | BALI – Mapolres Tabanan sikat habis para pengguna narkoba yang mana diungkap dalam waktu satu bulan.
Mapolres Tabanan adakan kegiatan Press Release di Lobby Polres pada pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
“Pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu yang dibantu dengan adanya informasi tersebut dari masyarakat Satresnarkoba berhasil menangkap sembilan tersangka dua perempuan,” kata Kapolres Tabanan AKBP Chandra.
“Dengan penangkapan tersebut Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 299,03 gram dengan tablet Horos,” katanya.
Barang barang bukti beserta tersangka yakni diamankan di Mapolres Tabanan dengan semua total 284,31 gram sabu.
Tersangka WD merupakan Residivis SG 49 kemudian tersangka FB dan DA dan yang terakhir WDAn residivis narkoba dengan membawa paket sabu 18,18 gram.
Kapolres menghimbau agar semua masyarakat bisa memberitahukan apa kejanggalan dari anggota Polres Tabanan, bila ada yang sudah menyalah gunakan sabu segera lapor, akan kami tindak secara tegas,” tutup Kapolres.