Brilian-news.id | BALI – Satreskrim Mapolres Tabanan tangkap pelaku para curanmor dan sekaligus adakan Confrensi Press di halaman Lobby Polres pagi (31/24).
Mapolres Tabanan berhasil mengungkap kriminalitas ranmor dan pengedar narkoba jenis sabu dalam waktu 1 bulan.
Mapolres Tabanan AKBP Chandra didampingi oleh Satreskrim Satresnarkoba dan Kasihumas pada saat Confrensi Press dan PJU lainnya.
“Dari modus pencurian kawat bendrat yang dilakukan oleh tersangka dan hasilnya dibuat untuk kebutuhan ekonomi,” urai Mapolres Tabanan.
“Barang bukti empat kendaraan bermotor yang berhasil dicuri ialah Yamaha N-Max warna hitam nopol DK 3540 GAQ, Yamaha Vixion 4027 ACO warna merah dan Honda Beat warna putih DK 4233 DAK warga Buleleng,” ujar Kapolres.
Dengan modus operandi tersangka motor, kunci masih nyantol di depan rumah, namun selang beberapa meter ada warga yang mengetahui.
Satreskrim Mapolres Tabanan, pada saat penangkapan mengatakan “Yang dilakukan oleh tersangka pencurian kawat bendrat saat truk tersangka parkir di pinggir jalan lalu datanglah rekannya, lalu di pindahkanlah ke truk temannya selanjutnya kawat tersebut dikirim ke Denpasar dan 1 masih daftar pencarian orang (DPO),” tambah Satreskrim Mapolres Tabanan AKP M.Taufik Efendi.
Dengan satu kasus kecemburuan sehingga dilakukan pengancaman dari rekannya membawa senjata tajam karena tersinggung upah tersangka lebih besar.
“Kapolres menghimbau kepada masyarakat apabila memasuki wilayah hukum Tabanan Kapolres berjanji akan bertindak tegas dan tak pernah pandang bulu bagi siapapun itu,” pungkas Kapolres.