Brilian-news.id | SIDOARJO – Dua oknum wartawan berinisial BR dan MB diduga melakukan aksi pemerasan terhadap SPBU di Jalan Raya A. Yani 181 Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Mereka dituding membuat berita palsu mengenai dugaan penyelewengan Pertalite dan pelanggaran SOP karyawan dengan tujuan memeras pihak SPBU. Tuduhan tersebut terbukti tidak memiliki dasar, hanya opini yang diolah untuk menekan manajemen SPBU agar memberikan sejumlah uang.
BR dan MB, yang baru menjalin kerja sama, menyebarkan tuduhan bahwa karyawan SPBU membiarkan konsumen mengisi BBM sendiri serta melayani tanpa seragam. Pemberitaan ini sempat dipertanyakan oleh beberapa media lainnya, salah satunya oleh Radar CNN News. Manajemen SPBU pun menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, dan masalah ini sebenarnya sudah ditangani sebelumnya. Salah satu sumber dari manajemen SPBU, MG, menjelaskan bahwa kejadian yang diberitakan oleh kedua oknum terjadi saat SPBU sedang ramai, dan tidak ada unsur pelanggaran yang disengaja.
Taktik pemerasan ini semakin nyata ketika BR dan MB diduga meminta sejumlah uang mulai dari 1,5 juta hingga 5 juta rupiah agar berita mereka dihapus dari beberapa media online. Mereka bahkan mengancam akan melaporkan dugaan pelanggaran SOP ke Pertamina pusat jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
“Kami muak dengan pemerasan ini! Mereka menggunakan berita lama yang sudah kami bantah untuk memeras kami,” keluh seorang karyawan SPBU. Saat ini, manajemen SPBU bersama sejumlah ormas, LSM, dan media sedang mempersiapkan laporan resmi ke pihak berwajib atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh BR dan MB.