Lumajang | Brilian-news.id,-Demi meningkatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan, Dinas kesehatan melakukan Rehab Puskesmas Sukodono Kabupaten Lumajang dengan menelan anggaran miliaran, yang bersumber dari (sebut saja dari Sopran) karena tidak dituliskan di papan pengumuman.
Rehab Puskesmas Sukodono kali ini di kerjakan oleh CV. Barokah Propertindo, namun mirisnya kejanggalan terpantau berawal dengan dipasangnya papan pengumuman yang tidak masuk akal, selain tidak ada sumber dana dari mana, nilai kontrak dituliskan dengan nilai yang salah ( Rp.1.883.316.841.47 ). Dan lucunya lagi, tanggal kontak tidak dituliskan dengan jelas, hanya di tuliskan bulan (Agustus – Desember ).
Sebagai kontrol sosial, kami bersama tim turun langsung untuk melakukan pengecekan, dan kami menduga banyak hal yang telah dimanipulasi, dan kami juga menduga beberapa pekerjaan tidak sesuai dengan RAB yang ada.
Saat kami mencoba mengonfirmasi kepada pelaksana CV. Barokah Propertindo, pelaksana menganggap pekerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan RAB yang di terima.
Dengan diterbitkannya berita ini, kami selaku kontrol sosial berharap konsultan pengawas CV. Tichan Jagad Hutama benar-benar bisa melakukan pengawasan dengan benar, dan kami berharap pihak-pihak terkait segera turun melihat dan melakukan kontrol pekerjaan tersebut.
Dan kami bersama tim berharap, pemerintah kabupaten lumajang bisa menindak lanjuti dengan tegas.