Probolinggo | Brilian-news.id,-Pemerintah Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tigasan Wetan pada hari ini. Selasa (01/10/24)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tigasan Wetan, Nasan. Turut hadir pula Sekretaris Camat Leces, Nelly Fatmawati, S.STP, M.Si, yang mewakili Camat Leces, Batuud Koramil 0820/03 Leces, Peltu Bambang, serta Aiptu Ari BH yang mewakili Kapolsek Leces. Pendamping Desa Kecamatan Leces, perangkat desa, dan tamu undangan lainnya juga turut serta dalam musyawarah ini.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tigasan Wetan, Nasan, mengungkapkan bahwa dirinya ingin memberikan penjelasan singkat mengenai beberapa usulan pembangunan, terutama terkait rencana pembangunan yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat. Menurutnya, pembangunan tersebut direncanakan dalam anggaran tahun 2029 dan 2030, sehingga perlu kesabaran dan pemahaman dari masyarakat.
“Kemarin banyak yang ke rumah, bertanya soal Musdes Penetapan RKPdesa Tahun 2025 itu akan dibangun jadi harap sabar. Prioritas anggaran sudah ditetapkan, dan semua usulan masyarakat akan tetap tercatat,” ujar Nasan.
Sementara itu, Sekcam Leces, Nelly Fatmawati, S.STP, M.Si, menekankan pentingnya skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di desa. Dia menjelaskan bahwa setiap usulan dari warga akan tetap dicatat dan menjadi bagian dari rencana kerja desa, namun pelaksanaannya bergantung pada skala prioritas yang telah ditetapkan.
“Setiap usulan tetap direkap dan diserahkan ke kecamatan serta pemerintah daerah. Namun, prioritas tetap didasarkan pada kebutuhan mendesak, seperti program kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Nelly.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat memahami bahwa anggaran yang besar memerlukan pembagian yang bijak. Tidak semua usulan dapat langsung terealisasi dalam satu tahun, melainkan akan diutamakan sesuai dengan manfaat dan dampaknya bagi masyarakat luas. Ujar Sekcam Leces. Nelly
Dalam kesempatan yang sama, Batuud Koramil 0820/03 Leces, Peltu Bambang, menyampaikan pentingnya partisipasi warga dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, setiap warga perlu berperan aktif, tidak hanya dalam mengajukan usulan, tetapi juga ikut terlibat dalam pelaksanaan di lapangan.
“Jika ada pembangunan jalan di depan rumah, warga diharapkan ikut membantu, seperti ikut cangkulan atau mengangkat semen. Karena ini untuk kepentingan bersama, bukan hanya untuk perangkat desa,” ujarnya.
Peltu Bambang juga mengingatkan agar masyarakat tetap bersabar jika usulannya belum terealisasi. Semua usulan akan diakomodasi, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan aturan dan anggaran yang tersedia. Ujar Batuud Koramil 0820/03 Leces Peltu Bambang
Musdes Penetapan RKPDes 2025 dan Perubahan APBDes 2024 di Desa Tigasan Wetan berjalan lancar, dengan adanya diskusi yang interaktif antara pemerintah desa dan warga. Harapan besar masyarakat adalah agar semua program yang telah diusulkan dapat terealisasi sesuai dengan prioritas yang telah disusun.
Musyawarah ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, serta mengedepankan partisipasi warga dalam pembangunan desa yang lebih baik.