Kapolres AKBP Teguh Hadiri Pengucapan dan Penandatanganan Ikrar Netralitas Kades Pada Pilkada 2024

Brilian-news.id | BALI – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK menghadiri acara Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serta Pengucapan dan Penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa Pada Pemilihan Tahun 2024 di Kab. Badung melalui zoom meeting yang digelar di Ballroom Hotel Made Bali Jalan Jalan Raya Sempidi No. 41 Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Sabtu (21/09) pagi.

Ikrar Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada serentak 2024 secara daring tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Bali Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H. Yang dihadiri oleh Wakil Ketua III DRPD Kab. Badung Drs. I Made Sunarta,M.M.,M.Si. mewakili Ketua DPRD Kab. Badung, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Heriyanti, S.H.,M.Hum. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo S.H.,M.H, Pabung Kodim 1611 Badung Mayor Dewa Yadnya mewakili Dandim 1611 Badung, Wakasat Intelkam Polresta Denpasar AKP I Ketut Suaryana, S.H. mewakili Kapolresta Denpasar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung Nyoman Suendi, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Badung I Putu Hery Indrawan beserta Komisioner dan Staf, Camat se-Kab. Badung, Perbekel se-Kabupaten Badung dan Lurah se-Kabupaten Badung.

Adapun pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara terpusat oleh Bawaslu Propinsi Bali, dan pelaksanaannya diikuti oleh masing -masing Bawaslu di tingkat Kabupaten secara zoom meeting. dengan maksud dan tujuan Mewujudkan sikap netralitas terhadap Perbekel / Lurah dalam pemilihan serentak tahun 2024, dengan menjunjung tinggi sikap transparansi, dan demokratis demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada yang diselenggarakan, agar terwujudnya integritas Pilkada guna mencegah konflik kepentingan di kalangan ASN.

Bacaan Lainnya

Dalam Pengucapan dan Penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa / Lurah tersebut ada beberapa ikrar yang diucapkan oleh peserta diantaranya Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon, calon, atau pasangan calon, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu, Tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya dan Menolak praktik politik uang.

Pada kesempatan tersebut PJ Gubernur Bali Memberikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Bali yang telah menyelenggarakan kegiatan di Kabupaten Buleleng, serta melibatkan Kepala Desa, Lurah, dan Perbekel se-Provinsi Bali secara serentak, dengan kabupaten lain ikut berpartisipasi melalui daring. Sebagai Kepala Daerah, menekankan bahwa hubungan hierarki harus menjadi satu kesatuan yang sejalan untuk membawa daerah ke arah yang lebih maju, juga mengingatkan agar kebijakan kabupaten dalam Pilkada tidak membebani Bawaslu secara berlebihan, dan agar semua pihak melaksanakan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.

“Kegiatan ini dinilai sangat strategis, dan kondusifitas selama pemilu sangat bergantung pada netralitas penyelenggara pemilu, ketegasan Bawaslu, serta netralitas TNI dan Polri dengan harapan agar Pemilu dapat berjalan sukses, dan hal ini tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, Bawaslu, dan aparat keamanan, tetapi juga sangat membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.”Ucap Pj. Gubernur Bali Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi dari masing – masing Kabupaten oleh para narasumber. Untuk daerah hukum Polres Badung bertindak sebagai narasumber yakni Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK yang menyajikan materi terkait kesiapan Polres Badung dalam rangka Pengamanan Pilkada serentak tahun 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Badung memberikan materi terkait Netralitas Kepala Desa dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, serta ditutup dengan sesi tanya jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *