Kapolres Badung Hadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Brilian-news.id | BALI – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. menghadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Rumah Jabatan Bupati Badung yang berlokasi di areal Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Rabu (18/09) siang.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Kaban Kesbangpol Kab. Badung Nyoman Suendi, yang dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, Ketua DPRD Kab. Bandung I Gusti Anom Gumanti, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Dr. I Nyoman Wiguna, S.H.,M.H.,Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo S.H.,M.H., Pabung Kodim 1611 Badung Mayor Dewa Yadnya mewakili Dandim 1611 Badung, Kapolresta Denpasar KBP Wisnu Prabowo, S.I.K.,M.M., Wakapolres Bandara Ngurah Rai KOMPOL l Ketut Darta, S.H., M.H mewakil Kapolres Bandara Ngurah Rai dan didampingi Kabaglog Polres Bandara Ngurah Rai AKP I Gede Surya Kusuma, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kab. Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, S.H., Wakil Ketua II DPRD Kab. Badung I Made Wijaya, S.E., PJ. Sekda Kab. Badung Dr. Ir. Ida Bagus Surya Suamba, S.T.,M.T., Kaban Kesbangpol Kab. Badung Nyoman Suendi, Ketua KPU Kab. Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra beserta Komisioner, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Badung I Putu Hery Indrawan beserta Komisioner.

Kegiatan rapat koordinasi kali ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu juga diimbau kepada ASN maupun perangkat desa dan banjar di masing-masing wilayah untuk tetap menjaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung dengan tidak hadir pada masa kampanye dengan menggunakan atribut paslon agar situasi kamtibmas di Kabupaten Badung tetap aman dan kondusif dan tidak lupa juga diingatkan kepada para paslon maupun tim pemenangan masing-masing paslon yang saat ini menjabat sebagai Kepala Daerah agar menggunakan surat cuti selama masa kampanye berlangsung untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pilkada 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *