Brilian-news.id | BALI – Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J.,Sos.,S.H.,M.H memimpin giat hunting sistem berlangsung di Mapolsek Mengwi pada hari Kamis, 12 September 2024 pukul 08.30 Wita.
Mendampingi Kapolsek juga turut hadir
Waka Polsek Mengwi AKP Ida Bagus Ketut Mantra bersama Kanit dan Panit Polsek Mengwi beserta seluruh anggota Polsek Mengwi.
Menurut Kapolsek bahwa giat hunting sistem bertujuan untuk antisipasi banyaknya curanmor yang memakai modus operandi pelaku yang mengganti plat motor dan membuat STNK baru yang marak dilakukan oleh pelaku tindak kriminal.
“Selama dalam pelaksanaan kegiatan hunting sistem tidak ditemukannya masyarakat yang melakukan pelanggaran baik tanpa STNK ,SIM maupun tanpa surat- surat dan menggunakan knalpot brong ,sehingga tidak ada barang bukti yang ditahan,” terang Kompol Adnyana.
Selain memeriksa penggunaan jalan terhadap kelengkapan surat-surat ,dalam pelaksanaan hunting sistem juga melakukan teguran simpatik sebanyak 45 orang kepada masyarakat guna mengedukasi pengendara untuk lebih berhati-hati dalam berkendara di Jalan Raya.