Pihak Terkait Pura-Pura Buta Dengan Dugaan Kuat Korupsi Di Desa Besuk

Foto : Istimewa

Lumajang | Brilian-news.id,-Berdasarkan berita sebelumnya dan keterangan dari berbagai pihak yang menguatkan atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum sekdes Besuk (S). Yang bersangkutan tetap santai saja, disenyalir telah melakukan suap sana-sini, untuk mengamankan posisinya. Indikasi pembiaran terjadi menunjukan kuat dugaan pihak pengawasan prosedur dan mekanisme kerja serta keuangan tutup mata dan mulut. Kamis (12/9/2024).

Keterangan warga, ketua Rt, ketua Rw, Kasun senada menuturkan pembangunan jalan uaaha tani (JUT) amburadul karena adanya upaya korupsi anggaran oleh sekdesnya.

Bacaan Lainnya

 

“Mikanisme diabaikan, RAB diabaikan, prosedur dilanggar, semua dikuasi, pemanfaatan untuk memperkaya diri.” Tutur mereka dengan kompak.

 

Menurut mereka yang lebih mwncurigakan adalah dalam waktu sekejap langsung beli sekitar 4 kavlingan. Dan lebih aneh dan janggal pendamping desa dan pengawas pada tutup mata kesannya ada pembiaran.

 

“Kami curiga pengawas dan pendamping desa sudah disuap sehingga tutup mata dan ada pembiaran.” Ungkap warga, salah satu ketua RT, ketua Rw, Kasun secara kompak.

 

Sekdes (S) berusaha mengelak dari tudingan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. Dia menjelaskan kalau hal tersebut tidak benar dengan alasan yang tidak masuk akal.

“Itu tidak benar” Tangkisnya dengan raut wajah kebingungan.

 

Yang lebih aneh lagi adalah keterangan Supatno kades besuk saat diwawancarai awak media dengan tegas mendukung keterangan warga dan perangkatnya yang membongkar permainan dan dugaan korupsi sekdesnya.

 

“Masalah itu saya tidak tau apa-apa semua yang me gedalikan sekdes, baik mekanisme dilapangan maupun masalah keuangannya.” Tegasnya.

 

Bahkan Supat menyuruh para awak media untuk datang lagi agar ketemu langsung dengan sekdesnya biar ada keterbukaan.

“Silahkan datang lagi untuk konfirmasi ulang kesekdes agar ada penjelasan dan keterbukaan.” Tandasnya.

 

Dari berbagai sudut dan kalangan semua mengarah adanya tindak korupsi oknum sekdes besuk (S) dan suap kepada pengawas, guna mengamankan perbuatan jahatnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *