Brilian-news.id | SURABAYA – Pihak kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan Derry, warga Jalan Platuk, Kenjeran, yang diduga menyebarkan informasi hoax mengenai bakso tikus yang dikaitkan dengan Rumah Makan Bakso Ronggolawe di Jalan Bulak Banteng.
Derry diketahui memposting sebuah video berdurasi satu menit di akun Tik Tok-nya, @juragankartulama, pada 14 Juli lalu.
Dalam video tersebut, Derry yang berperan sebagai perekam menulis caption provokatif, “Sempat diisukan menggunakan bakso tikus, hari ini saya makan bakso Ronggolawe dan menemukan bulu tikus.”
Konten tersebut dengan cepat menjadi viral di media sosial, memicu kecaman dari netizen dan menyebabkan omzet Rumah Makan Bakso Ronggolawe menurun drastis.
Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan, polisi akhirnya mengamankan Derry di rumahnya.
Derry mengakui bahwa video hoaks tersebut ia dapatkan dari seorang teman melalui WhatsApp, dan tanpa memikirkan dampak negatifnya, ia memutuskan untuk memposting video itu di Tik Tok.
“Saya membuat video ini hanya untuk iseng. Tidak ada maksud lain seperti dendam pribadi, keuntungan pribadi, perintah orang lain, atau persaingan bisnis. Ini murni iseng,” ujar Derry saat diperiksa oleh pihak berwenang.
Derry juga menyatakan bahwa ia akan membuat video klarifikasi untuk memulihkan nama baik Bakso Ronggolawe, menyusul permintaan pemilik Rumah Makan Ronggolawe, Intan Puspita Mayasari, yang merasa sangat kecewa atas tindakan Derry.
Dengan berat hati, Intan memutuskan untuk memaafkan Derry dengan syarat ia membuat video klarifikasi yang menjelaskan bahwa informasi mengenai bakso tikus tersebut tidak benar.
“Meskipun sulit, saya memaafkan. Yang penting, pelaku telah mengakui kesalahannya dan menyatakan bahwa video bakso tikus yang viral di media sosial tidak benar. Semoga usaha kami bisa kembali seperti semula,” ujar Intan.
Iptu Suroto selaku Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menyatakan bahwa selain memeriksa pelaku, pihak kepolisian juga telah mengirimkan sampel daging bakso Ronggolawe ke laboratorium Universitas Airlangga untuk diuji.
“Sementara dari hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa bakso Ronggolawe menggunakan daging sapi, bukan seperti yang diklaim dalam video viral,” jelas Suroto.
Dalam mediasi antara kedua belah pihak, Suroto menjelaskan bahwa korban telah memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini dan mencabut laporan yang telah diajukan.
“Terkait laporan yang diajukan oleh korban merupakan delik aduan, sehingga korban berhak mencabutnya,” tambah Suroto.
Dengan viralnya video yang sudah beredar luar di medsos ternyata si pembuat video tersebut meminta maaf dan jalin klarifikasi kepada pemilik Bakso Ronggolawe.