Brilian°Jabar – Muhammad Jaenudin, anggota DPRD Jawa Barat, menyatakan bahwa kerajinan pandai besi yang diwariskan secara turun-temurun di Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi Desa Wisata.
Pernyataan ini disampaikan Jaenudin saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Aula King Raos, Sukabumi, pada Rabu (31/7/2024).
Jaenudin menekankan pentingnya Perda Desa Wisata dalam mengembangkan potensi wisata di desa-desa, khususnya di Kabupaten Sukabumi. Ia mendorong masyarakat untuk memahami aturan yang berkaitan dengan pengembangan desa wisata, karena tidak semua desa memiliki sumber daya alam yang menonjol.
Namun, desa dapat menarik wisatawan melalui potensi budaya yang dimiliki, seperti kerajinan pandai besi di Desa Cibatu.
Menurutnya, hampir semua desa di Kabupaten Sukabumi memiliki potensi wisata yang layak dikembangkan. Jaenudin menjelaskan bahwa untuk menarik wisatawan, tiga elemen utama yang harus diperhatikan adalah sumber daya alam, atraksi wisata budaya, dan atraksi buatan manusia. Selain itu, fasilitas, aksesibilitas, dan pelayanan tambahan juga penting dalam pengembangan pariwisata.
Mantan Kepala Desa Cibatu, Sendi Agustian Maulana, menekankan pentingnya melestarikan kerajinan pandai besi tradisional yang semakin terancam oleh perkembangan teknologi mesin. Sendi khawatir bahwa jika tidak ada upaya pelestarian, kerajinan ini akan hilang.
Ia menyarankan agar kerajinan pandai besi dijadikan bagian dari Desa Wisata, sehingga wisatawan dapat mempelajari proses pembuatan pandai besi dari awal hingga akhir, menjadikannya sebagai wisata edukasi dan budaya yang menarik bagi generasi mendatang.