Brilian°Jabar – Komisi V DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Ciamis pada Kamis, 18 Juli 2024, di Kota Bandung. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas koordinasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025 untuk tingkat SMA/SMK, serta percepatan izin operasional SMKN Tambaksari.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat, Memo Hermawan, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, salah satu isu utama yang dibahas adalah masalah yang dialami oleh 72 anak dari beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis yang tidak bisa masuk SMA/SMK karena terbentur sistem zonasi, kurangnya ruang kelas baru, dan ketiadaan sekolah di beberapa kecamatan.
Memo menegaskan bahwa solusi yang diusulkan termasuk percepatan pembangunan SMA/SMK di setiap kecamatan di Jawa Barat atau penambahan ruang kelas baru untuk mengatasi tingginya partisipasi anak masuk SMA/SMK.
Selain itu, DPRD Kabupaten Ciamis juga menyampaikan desakan agar izin operasional SMKN Tambaksari segera diberikan oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) 13 Kabupaten Ciamis. DPRD Kabupaten Ciamis dan beberapa kepala desa mengkritik lambatnya proses pemberian izin tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Johan J Anwari, juga menyoroti anggaran pendidikan di Jawa Barat, yang sempat mengalami kenaikan pada tahun 2020 tetapi kemudian menurun drastis karena refocusing anggaran akibat pandemi COVID-19. Meskipun anggaran pendidikan dinaikkan kembali pada tahun 2022, postur anggaran masih belum cukup mendukung.
Permasalahan pendidikan di Kabupaten Ciamis, menurut Johan, lebih terkait dengan kesetaraan akses dan perbaikan proses PPDB. Penambahan ruang kelas baru di sekolah-sekolah negeri dianggap sebagai langkah yang diperlukan mengingat tingginya animo masyarakat untuk memasukkan anak mereka ke sekolah negeri.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk berkoordinasi mengenai pelaksanaan PPDB dan mempercepat izin operasional SMKN Tambaksari. Kunjungan ini diterima oleh Memo Hermawan dan Johan J Anwari di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat.