Brilian°Jabar – Komisi V DPRD Jawa Barat baru-baru ini menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Ciamis terkait koordinasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025 untuk tingkat SMA/SMK dan izin operasional SMKN Tambaksari. Pertemuan ini berlangsung di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat, dengan Sekretaris Komisi V, Memo Hermawan, dan Anggota Komisi V, Johan J Anwari, yang menerima delegasi dari DPRD Kabupaten Ciamis.
Dalam pertemuan tersebut, Memo Hermawan menjelaskan bahwa diskusi berfokus pada beberapa masalah utama terkait PPDB 2024 di Kabupaten Ciamis, termasuk 72 siswa yang tidak dapat masuk ke SMA/SMK karena sistem zonasi, kurangnya ruang kelas baru, dan tidak adanya sekolah di beberapa kecamatan.
Memo menekankan bahwa solusi yang dibahas mencakup percepatan pembangunan SMA/SMK di setiap kecamatan di Jawa Barat serta penambahan ruang kelas baru untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas desakan dari DPRD Kabupaten Ciamis untuk percepatan izin operasional SMKN Tambaksari. DPRD Kabupaten Ciamis dan beberapa kepala desa mengkritik lambatnya proses penerbitan izin operasional tersebut oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) 13.
Johan J Anwari, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, turut menyinggung mengenai anggaran pendidikan di Jawa Barat.
Ia menjelaskan bahwa meskipun anggaran pendidikan sempat naik pada tahun 2020, pandemi COVID-19 menyebabkan refocusing anggaran, sehingga terjadi penurunan drastis. Meskipun anggaran pendidikan dinaikkan kembali pada tahun 2022, postur anggaran masih belum mendukung secara optimal.
Nanang Permana, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, dalam kunjungan kerja tersebut menyampaikan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan PPDB 2024-2025 dan mempercepat izin operasional SMKN Tambaksari.
Ia menekankan pentingnya kesetaraan dalam akses pendidikan dan perlunya penambahan ruang kelas baru untuk memenuhi permintaan yang tinggi terhadap sekolah negeri.