Pimpin Apel Jam Pimpinan, Ini Arahan Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono !!

Brilian-news.id | BALI – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. pimpin pelaksanaan apel pagi yang dirangkaikan dengan apel jam pimpinan personel Polres Badung bertempat di Lapangan Apel Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bal. Senin, 8 Juli 2024 pagi.

“Saya selaku Kapolres Badung mengucapkan terimakasih atas situasi kamtibmas yang sampai saat ini tidak ada kejadian yang menonjol, ini tentunya berkat kinerja keras dan kerjasama dari kita semua.”Ucap AKBP Teguh Priyo Wasono mengawali sambutannya seraya mengajak seluruh personel utuk selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam kesempatan tersebut AKBP Teguh Priyo Wasono juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan rangkaian Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke – 78 sudah dilaksanakan dengan baik serta memberikan manfaat kepada semua termasuk masyarakat.

Bacaan Lainnya

beliau juga menyampaikan Kabupaten Badung dijadikan pilot project sebagai Kabupaten Bebas Korupsi oleh Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, untuk itu orang nomer satu dijajaran Kepolisian Resor Badung mengajak seluruh personel untuk mendukung kegiatan tersebut.

“Polres Badung merupakan bagian dari Kabupaten Badung, mari kita dukung program-program Pemerintah Kabupaten Badung dalam mewujudkan Kabupaten yang bebas dari Korupsi.l,” imbuhnya dihadapan ratusan personel Polres Badung yang juga dihadiri oleh Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H, Kapolsek Jajaran Polres Badung, dan para PJU Polres Badung.

Mengakhiri sambutannya Perwira menengah yang dikenal humanis tersebut kembali menekankan agar seluruh anggota tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menyiapkan sarana prasana serta bisa memberikan pelayanan yang terbaik dalam pengaduan masyarakat.

“Laksanakan tugas sesuai dengan SOP (Prosedur-red) dan hindari pelanggaran sekecil apapun,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *