Brilian •BANDUNG – bank bjb bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) untuk Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2024, Jumat 5 juli 2024 di Kantor Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Jawa I, Wisma Karya, Jakarta Selatan.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh CEO Regional IV bank bjb, Adie Arief Wibawa, dan PPK Rumah Swadaya dan RUK, Dina Nuzulia. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I, Teddy Paul H. Siagian, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, Haryo Wacono, serta beberapa petinggi bank bjb seperti Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan, Isa Anwari dan Pemimpin Divisi Dana & Jasa Konsumer, Edy Kurniawan Saputra.

Bank bjb Kantor Wilayah IV akan segera memulai proses pembukaan dan pembagian rekening penerima bantuan yang akan disalurkan melalui Kantor Cabang Khusus Banten dan Kantor Cabang Cilegon, sesuai dengan wilayah penerima bantuan.

BSPS adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah, terutama yang masuk dalam kategori pra-sejahtera, untuk mendapatkan hunian yang layak. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Banten.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, menyatakan, sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Banten melalui berbagai bentuk kerjasama, termasuk dengan Kementerian PUPR.

“Kami sangat antusias dengan kolaborasi ini. Penunjukan bank bjb untuk menyalurkan BSPS adalah bentuk kepercayaan besar yang kami terima, dan kami berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini dengan tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Widi Hartoto.

Widi juga mengungkapkan harapan bahwa program BSPS ini akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Banten, membantu mereka mendapatkan hunian yang layak, serta meningkatkan kesejahteraan hidup mereka secara keseluruhan.

“Kami berharap program BSPS ini dapat benar-benar membantu masyarakat dalam memiliki rumah yang layak huni dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tambah Widi.

Penandatanganan MOU ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Banten. Kolaborasi antara bank bjb dan Kementerian PUPR ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.**