Probolinggo | Brilian-news.id,-Sabtu, 29 Juni 2024,Terlihat momen yang jarang dilihat oleh masyarakat, kepala desa kabupaten Probolinggo berkumpul di pendopo untuk dilantik langsung oleh Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, Bupati kabupaten Probolinggo, pelantikan dilaksanakan untuk peresmian penambahan jabatan dua tahun.
Jabatan yang sebelumnya di sudah di tetapkan, kali ini resmi ditambahkan 2 tahun, hal ini diubah berdasarkan peraturan UU desa yang sudah di resmikan DPR pada tahun 2024.
Dalam pidato Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, menyampaikan, “dengan adanya penambahan masa jabatan kepala desa ini, saya berharap kepada seluruh kepala desa kabupaten Probolinggo bisa menjalankan amanah-amanah lebih maksimal lagi”, jelas Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si,.
Sala satu kepala desa dengan komitmennya menjelaskan, “dengan adanya penambahan masa jabatan kepala desa, saya sangat berterima kasih kepada ke pada semua pemerintahan, saya akan melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya demi kemajuan desa Tigasan wetan”, jelas kepala desa Nasan kepada Brilian-news.id
Dengan adanya penambahan masa jabatan kepala desa, Bapak Abd. Djaelani, sala satu masyarakat yang pagi duduk di alun-alun menjelaskan, “program itu banyak warga yang bersyukur, namun juga pula banyak warga yang mengeluh, keluhan ini disebabkan karena beberapa oknum kepala desa yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik”, terangnya.
“Saya pribadi selaku masyarakat hanya bisa berdoa dan berharap, semoga ke depan seluruh kepala desa di kabupaten Probolinggo bisa lebih baik dan bisa menjaga amanah-amanah yang diberikan oleh negara dan masyarakat”, tutupnya.