Brilian•BANDUNG – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kota Bandung di Hotel Grand Pasundan pada Kamis, 29 Februari 2024.
Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mencakup Rapat Pleno Rekapitulasi dan Perhitungan Perolehan Suara serta Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kota Bandung, yang berlangsung dari 29 Februari hingga 4 Maret 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti, menjelaskan, rapat pleno ini merupakan langkah berikutnya setelah selesai proses perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.
Dalam rangkaian acara, rapat pleno dimulai dengan pembacaan formulir model D hasil dari PPK di Kota Bandung, yang kemudian disinkronkan dengan hasil rekap dari aplikasi Sirekap.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, menegaskan, dalam proses pemilu, KPU harus mematuhi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
“Luber Jurdil harus ditegakkan. Karena persaingan di partai politik dalam perhitungan suara sangatlah intens,” ujarnya.
Agus Andi menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proses pemilu untuk mencegah adanya gangguan atau manipulasi dalam hasil perhitungan suara.
“Kami berharap komisioner KPU dan para saksi memiliki integritas yang tinggi dalam proses ini. Jika integritas hilang, berbagai masalah dapat muncul,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, jika terjadi perselisihan, dapat ditempuh jalur hukum hingga Mahkamah Konstitusi, sambil berharap agar proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Bandung yang telah berpartisipasi dalam pemilu dan menjaga perdamaian selama proses berlangsung,” katanya.
“Kami memberikan apresiasi besar kepada masyarakat Kota Bandung yang telah menjaga kondusivitas selama pemilu berlangsung. Semuanya berjalan dengan baik, dan kami berharap Kota Bandung tetap damai dan bersatu ke depannya,” tambahnya.**