Brilian°Tasikmalaya, 26 Februari 2024 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) XV Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Budi Mahmud Saputra, S.E., kembali menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Kampung Sawati, Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (26/2/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait berbagai regulasi yang telah ditetapkan oleh DPRD Jawa Barat, sehingga warga dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pemaparannya, Budi Mahmud Saputra menjelaskan beberapa Perda yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti pengelolaan lingkungan hidup, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi tersebut agar mereka dapat memanfaatkannya secara optimal.

“Penyebarluasan Perda ini sangat penting agar masyarakat mengetahui dan memahami regulasi yang ada, serta bagaimana mereka dapat menggunakannya untuk meningkatkan kualitas hidup,” ujar Budi Mahmud Saputra.

Selain memberikan sosialisasi, Budi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi implementasi Perda di lapangan. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa regulasi yang telah disusun benar-benar memberikan manfaat nyata.

“Penting bagi masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi pelaksanaan Perda. Ini adalah bagian dari partisipasi aktif dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Antusiasme warga Kampung Sawati terlihat dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Sejumlah warga menyampaikan aspirasi mereka, terutama terkait infrastruktur dan kesejahteraan. Mereka berharap regulasi yang ada dapat diterapkan secara efektif, terutama dalam bidang ekonomi dan pendidikan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Budi Mahmud Saputra menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat di DPRD Jawa Barat. Ia berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah.