Brilian•BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) di beberapa Kelurahan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat menuju Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum).
Luhkumdu pertama digelar di Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, pada Jumat, 23 Februari 2024.
Puja Suryaningrat, Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum pada Bagian Hukum, menjelaskan bahwa Luhkumdu adalah upaya Pemkot Bandung untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan serta implementasinya.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan fokus pembangunan Pemerintah Kota Bandung yang menempatkan hukum sebagai prioritas untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.
Ketertiban hukum dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta, dianggap sebagai kriteria penting dalam mencapai visi misi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.
Pemerintah berharap Luhkumdu dapat melibatkan partisipasi aktif dari semua peserta sehingga dapat memberikan hasil yang optimal dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber, termasuk perwakilan Polrestabes Bandung, Pengadilan Agama Kota Bandung, dan Badan Pertanahan Nasional Kota Bandung.
Luhkumdu merupakan penyuluhan di tingkat Kelurahan dengan mengundang narasumber dari berbagai instansi untuk terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat menuju kondisi Keluarga/Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum).
Pada tahun 2024, Luhkumdu akan dilaksanakan di delapan kelurahan dengan dua kelurahan setiap triwulannya.
Acara ini dihadiri oleh 70 peserta dari berbagai lapisan masyarakat, seperti tokoh masyarakat, karang taruna, RT, RW, dan lembaga lainnya di lingkungan kelurahan.
Jadwal lengkap Luhkumdu tahun 2024 di Kota Bandung:
1. Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi (Februari 2024)
2. Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung (Maret 2024)
3. Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong (Mei 2024)
4. Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal (Juni 2024)
5. Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol (Juli 2024)
6. Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay (Agustus 2024)
7. Kelurahan Sindang Jaya, Kecamatan Mandalajati (Oktober 2024)
8. Kelurahan Jati Sari, Kecamatan Buah Batu (November 2024).**
Tinggalkan Balasan