354 Personel dan 14.848 Linmas Siap amankan Pemilu di Kota Bandung

Brilian•BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menyiagakan 354 personel dan 14.848 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Sudah sejak jauh-jauh hari, kita telah menyiapkan 14.848 petugas ketertiban TPS untuk 7.424 TPS di Kota Bandung. Setiap TPS akan didampingi oleh 2 orang anggota Satlinmas, sehingga totalnya 14.848 petugas ketertiban TPS yang akan diberi honor oleh KPU,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi di Balai Kota Bandung pada Selasa, 6 Februari 2024.

Idris menyatakan bahwa Satpol PP telah melakukan gelar pasukan untuk memeriksa kesiapan petugas ketertiban TPS dan memberikan pembekalan terkait tugas mereka di TPS.

Bacaan Lainnya

“Pada tanggal 5 kemarin, Kepala Satpol PP menggelar gelar pasukan untuk memastikan kesiapan petugas ketertiban TPS dan memberikan pembekalan terkait pelaksanaan di TPS,” katanya.

“Seluruh anggota Satlinmas dan kasi pemerintahan dari 151 kelurahan dan 30 kasi trantib kecamatan turut hadir dalam kegiatan tersebut,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa 354 petugas akan melakukan patroli ke TPS yang dianggap rawan, seperti yang berlokasi dekat jalan raya, pos pemenangan, serta area rawan banjir dan longsor.

“Pada kesempatan itu, 354 petugas tersebut terdiri dari 104 anggota Satlinmas Kota dan 250 anggota Satpol PP Kota Bandung, yang akan dibagi dalam 3 shift,” ungkapnya.

Untuk TPS yang dianggap rawan, petugas akan melakukan patroli khusus dan akan ada petugas yang mendampingi anggota KPPS, termasuk polisi dan TNI.

“Kami juga akan melakukan patroli ke PPS atau kelurahan bersama Satlinmas. Sebanyak 104 orang Satlinmas akan siaga mulai H-7 hingga kotak suara aman dikirim ke PPK kecamatan dan selanjutnya ke tingkat kota. Kami akan melaksanakan tugas ini dengan 3 shift, melibatkan 104 personil Linmas dan 250 anggota Satpol PP,” tambahnya.

Satpol PP juga akan bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan 18 partai peserta Pemilu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat memasuki masa tenang mulai tanggal 11 Februari 2024.

“Pada tanggal 10, pukul 24.01, bersama KPU, Bawaslu, dan seluruh kontestan dari 18 partai, kami akan melakukan penertiban APK karena telah memasuki masa tenang dan untuk menjaga ketertiban selama masa tenang,” ujarnya.

“Penertiban di jalan utama akan dilakukan oleh Satpol PP, KPU, dan Bawaslu, sedangkan penertiban di wilayah akan dilakukan secara massif oleh seluruh kecamatan, kasi trantib, dan Panwascam,” tambahnya.

Terkait dengan sampah APK, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.

Idris berharap bahwa semua partai politik peserta Pemilu akan bertanggung jawab untuk menertibkan APK mereka sendiri selama masa tenang.

“Saat ini sudah terlihat beberapa partai yang menertibkan APK mereka sendiri, dan kami berharap semua partai politik bertanggung jawab untuk membersihkannya karena merekalah yang memasangnya. Kita harus bekerja sama dalam hal ini,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *