Rekam KTP-el Pemilih Pemula dengan Cepat dan Efisien

Brilian•BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung semakin mengintensifkan langkah-langkahnya untuk mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula di wilayah tersebut.

Tatang Muhtar, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, mengungkapkan berbagai strategi yang telah diimplementasikan, termasuk pembaharuan data, kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan mobil pelayanan keliling untuk mencakup wilayah sekolah di Kota Bandung.

“Pelayanan perekaman KTP-el juga kami sediakan di kantor Dinas, 30 Kantor Kecamatan, dan 6 Gerai untuk Layanan Istimewa (Geulis),” kata Tatang di Balai Kota Bandung, Senin, 5 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Disdukcapil Kota Bandung juga memperkenalkan layanan Weekend Service di tiga lokasi Geulis, termasuk di Geulis Festival Citylink, Geulis BTC/d’Botanica, dan Geulis Metro Indah Mal.

Perekaman KTP-el tidak hanya sebagai upaya pemenuhan hak identitas penduduk Kota Bandung, tetapi juga bertujuan melengkapi data pemilih pemula untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Dengan demikian, pelajar atau remaja yang berusia 17 tahun saat Pemilu dapat berpartisipasi aktif dalam menyalurkan hak pilihnya.

Menanggapi hal ini, Tatang menyampaikan data terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandung, yang mencapai 1.872.381 jiwa. Dari jumlah tersebut, 0,88 persen merupakan pemilih pemula sebanyak 16.435 jiwa.

Sementara itu, target perekaman KTP-el berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencapai 17.564 jiwa. Dari jumlah itu, 8.730 jiwa sudah melakukan perekaman hingga 4 Februari 2024.

“Jumlah target perekaman keseluruhan yang tersisa hingga 14 Februari 2024 adalah 13.026 jiwa,” ungkap Tatang.

Selain fokus pada perekaman KTP-el, Disdukcapil Kota Bandung juga giat dalam memberikan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga Kota Bandung. IKD ini memiliki fungsi serupa dengan KTP-el dan dapat digunakan untuk pencoblosan.

“Perekaman KTP-el pemilih pemula dilakukan tanpa henti hingga hari H pemilu. Tidak ada batasan waktu. Kami berkomitmen untuk menjalankan kewajiban ini dengan maksimal,” tambahnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *