Brilian°Jabar – Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, melakukan kegiatan sosial dengan membagikan lebih dari 200 kacamata secara gratis kepada ibu-ibu usia di atas 40 tahun.
Pada usia tersebut, banyak orang mengalami masalah penglihatan, terutama kesulitan dalam membaca karena mata menjadi buram atau tidak jelas. Oleh karena itu, pembagian kacamata gratis ini menjadi solusi untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Pembagian kacamata gratis ini dilakukan di daerah Sukaraja, Cicendo, Kota Bandung. Siti Muntamah mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu ibu-ibu yang mengalami kesulitan dalam membaca dan menjaga minat baca mereka agar tetap terjaga.
Ia juga menyatakan bahwa kegiatan serupa bisa dilakukan kembali tergantung pada permintaan dan kebutuhan masyarakat.
Selain kegiatan sosial tersebut, Siti Muntamah juga memberikan perhatian terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang akan dibahas di DPRD Jawa Barat.
Salah satunya adalah Perda Penghormatan dan Pemuliaan Disabilitas, yang diharapkan dapat menjadi upaya pemerintah dalam menghormati dan memuliakan kaum disabilitas.
Ia menekankan pentingnya menjamin hak dan ruang bagi kaum disabilitas agar mereka dapat hidup setara dengan warga lainnya, termasuk dalam hal transportasi, pekerjaan, dan pendidikan.
Siti Muntamah menyampaikan bahwa dengan adanya Perda tersebut, diharapkan perusahaan dan pemerintah dapat memberikan ruang yang lebih luas untuk kaum disabilitas, seperti dalam bidang pekerjaan.
Ia memberi contoh bahwa beberapa perusahaan di Kabupaten Karawang sudah mempekerjakan kaum disabilitas, dan dengan adanya Perda, diharapkan hal ini dapat menjadi kebijakan yang lebih umum di seluruh wilayah Jawa Barat.