Satreskrim Mapolrestabes Surabaya Gagalkan Pelaku Pembobolan Rumah Yang Tanpa Huni

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, kembali amankan pembobolan rumah yang tanpa huni (Foto : Ismail Brilian-news.id)

Brilian-news.id | Surabaya – Kasatreskrim AKBP Hendro Sukmono gelar Press Release  di gedung baradhaksa sekira pukul 13.00 Wib

Dalam acara tersebut Satreskrim Mapolrestabes Surabaya memaparkan kepada awak media saat Press Release siang tadi bahwasanya “Lima pelaku ditangkap di Puri Galaxy Baru Utara 1 Regency 21 blok H Surabaya,” paparnya 17/23.

Anggota Satreskrim Mapolrestabes Surabaya telah menangkap kelima tersangka berinisial BD, FK, JA, HN, IL yang berdomisili Surabaya.

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 pelaku melakukan pencarian kembali jam pada jam 10.00 Wib di perumahan pondok Candra Regency Sidoarjo,” tambah Satreskrim Mapolrestabes Surabaya.

“Taklama kemudian dalam penagkapan kelima tersangka tersebut dilakukan oleh Anggota Satreskrim Mapolrestabes Surabaya, dan mengamankan barang bukti uang sekitar (200.000.000) dua ratus juta rupiah dan satu buah tas koper serta jam tangan satu linggis dan juga laptop,” ungkap Satreskrim Mapolrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.

“Guna untuk mempertanggung jawabkan dari perbuatannya kelima tersangka yang ditetapkan dengan Pasal 363 KUHP atas dasar pencurian yang akan dijerat dengan hukuman tujuh tahun penjara,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *