Brilian•BANDUNG – Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.
Disdukcapil diapresiasi atas keberhasilannya dalam meluncurkan program inovatif bernama “Kadoku Jempol,” yang ditujukan untuk memudahkan para siswa-siswi SMA, MA, dan SMK dalam perekaman dan penyerahan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Rizal menyatakan kekagumannya terhadap inovasi tersebut dalam sebuah talk show bersama Kadisdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, dengan tema “Refleksi dan Resolusi Kinerja Disdukcapil Kota Bandung,” yang diselenggarakan di Radio PRFM Bandung, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, inovasi ini mencerminkan upaya Disdukcapil untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
“Inovasi yang luar biasa dari Disdukcapil Kota Bandung. Saya tentunya mengapresiasi capaian yang telah dilakukan oleh Disdukcapil. Apalagi beberapa kali Disdukcapil dapat berbagai penghargaan dari Kemenpan RB atas inovasi dan pelayanan dari Disdukcapil,” ujar Rizal.
DPRD Kota Bandung, khususnya Komisi A, menyatakan dukungannya terhadap inovasi Disdukcapil dengan menyediakan gerai pelayanan publik di basement Gedung DPRD Kota Bandung. Hal ini dianggap sebagai langkah nyata dalam memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan.
“Dari Komisi A selalu mendukung. Salah satunya, kami sudah punya gerai di basemen DPRD Kota Bandung yang memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dan hadirnya mal pelayan publik di beberapa lokasi Kota Bandung. Sebab, urusan administrasi merupakan hal yang amat penting sehingga berbagai program inovasi ini diharapkan memudahkan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” papar Rizal.
Rizal juga menyoroti pentingnya sosialisasi terkait program-program Disdukcapil agar masyarakat lebih paham dan memanfaatkannya.
Ia mengusulkan agar sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui media sosial atau media massa, tetapi juga melalui poster yang disebar di setiap RW di Kota Bandung untuk mencapai seluruh lapisan masyarakat.
“Sudah seharusnya sosialisasi terkait berbagai program Disdukcapil itu harus lebih masif agar masyarakat tahu dan memanfaatkan pelayanan publik ini. Kalau perlu selain sosialisasi di media sosial atau media massa. Bisa juga dimasifkan sosialisasi melalui poster yang disebar di setiap RW di Kota Bandung karena mungkin masih ada yang belum memiliki alat telekomunikasi jadi info ini bisa terus digencarkan,” ungkapnya.
Rizal juga menegaskan bahwa setiap pengurusan administrasi kependudukan di Kota Bandung tidak dikenakan biaya alias gratis. Meskipun demikian, masih terdapat anggapan di kalangan masyarakat bahwa pengurusan administrasi kependudukan berbayar.
Oleh karena itu, Rizal meyakinkan bahwa di bawah kepemimpinan Tatang Muhtar selaku Kadisdukcapil Kota Bandung, tidak ada praktik ‘nakal’ dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.
“Saya juga sampaikan kepada masyarakat di kewilayahan yang masih berpikir ada biaya dalam pengurusan KTP dan lainnya. Tapi saya yakin dibawah kepemimpinan Kang Tatang (Kadisdukcapil) tidak akan ada petugas Disdukcapil yang ‘bermain’ seperti itu,” tegasnya.
Rizal juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi praktik ‘nakal’ atau pungutan ilegal dalam proses pengurusan layanan administrasi kependudukan.
“Kalau ada, tolong sampaikan baik itu kepada kami di DPRD Kota Bandung atau Disdukcapil Kota Bandung agar hal tersebut dapat kita tindaklanjuti. Saya pun berharap juga kepada masyarakat untuk mengurus sendiri berbagai urusan administrasi kependudukan, karena sekarang itu lebih mudah dan cepat,” tutup Rizal.**